Rabu, 01 Februari 2017

ETIKA PERSAINGAN DALAM KOMUNIKASI PEMASARAN






ETIKA PERSAINGAN DALAM KOMUNIKASI PEMASARAN
Zinggara Hidayat
Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Esa Unggul, Jakarta
Jalan Arjuna Utara Tol Tomang Kebun Jeruk, Jakarta 11510
zinggara.hidayat@esaunggul.ac.id

 Abstrak
Etika persaingan dalam komunikasi pemasaran khususnya kampanye periklanan menjadi perhatian penting dalam upaya menyehatkan perekonomian bangsa. Pasar yang sehat dicerminkan dari terbukanya peluang kepada setiap pelaku untuk bersaing dan memperoleh perlakuan yang adil dalam suatu industri. Perundang-undangan dan kode etik komunikasi merupakan pedoman dalam bersaing secara sehat. Kondisi persaingan ketat kini telah mempengaruhi style komunikasi dan creative strategy pesan dalam berbagai aktivitas kampanye komunikasi pemasaran, terutama periklanan. Kurangnya pemahaman peraturan mengenai persaingan yang sehat dan kode etik periklanan menyebabkan para praktisi komunikasi pemasaran cenderung mengabaikan aspek ini. Akibatnya banyak tayangan komunikasi pemasaran yang cenderung kurang menghargai keberadaan para pesaingnya di pasar secara wajar. Tulisan ini membahas persaingan yang terjadi antar brand pada produk barang konsumsi seperti produk minuman, makanan, toiletris, dan beberapa produk sekunder lainnya seperti otomotif roda dua dan minyak pelumas. Visual iklan sebagai instrumen komunikasi pemasaran diobservasi pemaknaan atas tanda-tanda yang ada melalui sarana lihatan (visual sense) atau semiotika visual.Style komunikasi periklanan pada berbagai kategori produk yang bersaing ketat memiliki kecenderungan untuk menghasilkan tayangan-tayangan iklan yang konten-nya cenderung melanggar etika persaingan dan kode etik periklanan. Sebagian besar pelanggaran etika dalam praktik komunikasi periklanan memperlihatkan upaya merendahkan produk-produk pesaing baik secara visual maupun secara verbal dan berbagai bentuk pelanggaran etika bersaing secara sehat dan kode etik periklanan.

Kata kunci: komunikasi pemasaran, etika periklanan, kompetisi


Pendahuluan
Persaingan merupakan cermin dari struktur pasar yang sehat. Semakin ketat persaingan menunjukkan jumlah pemain dalam suatu industri semakin besar, yang artinya industri bersangkutan dapat dimasuki beragam pemain. Kompetisi antar pemain memberikan dampak positif dan negatif terhadap perilaku persaingan. Jika sistem pengawasan dan penegakannya terhadap para pemain lemah, maka pada kondisi itulah para pemain berperilaku negatif dengan melakukan manufer-manufer yang dapat melanggar perundangan persaingan yang sehat dan kode etik komunikasi pemasaran.
Strategi kreatif dari sisi internal dalam proses penciptaan komunikasi pemasaran memegang kunci penting dalam keberhasilan suatu produk atau jasa (Jewler dan Drewniany, 2004: 23). Pesan yang diciptakan muncul dalam bentuk verbal dan visual yang menyatu dalam konsep total antara kata-kata dan visual (Russell dan Lane, 2006: 470). Dalam konteks persaingan pasar, berbagai produk—terutama produk konsumsi—bersaing sangat ketat dengan sasaran utama untuk memperoleh pangsa pasar dan pertumbuhan. Dalam desainnya, karakter produk atau jasa harus benar-benar mewujud dalam pesan komunikasi yang diciptakan. Pesan kemudian dikirim kepada target bidik yang karakternya harus bersenyawa dengan karakter produk. Maka dalam hal ini kekuatan pesan sangat ditentukan oleh creative strategy secara terpadu (Altstiel dan Grow, 2006: 19).
Kompetisi ketat cenderung melahirkan produk dan/atau jasa yang memperebutkan pasar yang sama (satu pasar) dengan kegiatan kampanye komunikasi pemasaran terpadu (Russell dan Lane, 2006: 72). Karena itu pemahaman dan perencanaan komunikasi merupakan suatu strategi perusahaan (Thomas, 2002: 308-310). Style komunikasi cenderung berupaya untuk ’membabat habis’ para pesaingnya dengan ’tanpa ampun’ untuk mencapai market-share yang dominan. Padahal menurut Duncan (2002: 659), praktisi periklanan harus memahami sebuah gambar besar (the big picture) yang menjadi sasaran pengembangan IMC yang memperhatikan isue-isue sosial, etikal, dan legal di dalamnya.

Perumusan Masalah
Persaingan telah memicu terjadinya kreativitas dalam penciptaan pesan periklanan. Style komunikasi pemasaran sangat dipengaruhi oleh level persaingan produk bersangkutan di pasar. Tulisan ini membuka diskusi bagaimana level persaingan pada berbagai brand untuk beberapa kelompok produk seperti barang konsumsi antara lain produk makanan, minuman, toiletries, otomotif roda dua dan minyak pelumas. Selanjutnya bagaimana style komunikasi peklanan pada berbagai kategori produk tersebut? Bagaimana aspek etika persaingan khususnya pada desain komunikasi periklanan produk-produk, dan bagaimana batasan-batasan yang ditentukan dalam kode etik periklanan dan peraturan serta konstitusi lainnya. Dalam pembahasan ini difokuskan kepada kegiatan komunikasi periklanan sebagai kegiatan above the line karena komunikasi periklanan merupakan penyerap dana terbesar dalam bauran promosi.

Manfaat
Tulisan ini diharapkan bermanfaat untuk mengedepankan segi-segi etika dalam proses penciptaan komunikasi pemasaran, khususnya periklanan. Selain itu diharapkan bermanfaat dalam rangka mendorong terjadinya persaingan sehat antar agensi, pengiklan yang pada akhirnya menumbuhkan peran sosial periklanan sebagai media edukatif bagi masyarakat, selain tentu saja periklanan harus memiliki arti ekonomis yang berarti bagi korporasi, negara dan publik secara keseluruhan.
Framework Theoritical framework yang menguraikan tentang produksi simbol-simbol dalam komunikasi dikemukakan oleh Kenneth Burke dalam Littlejohn (2002:10) sebagai bagian dari Creative writing dalam suatu periklanan dan PR. Selain itu Semantic Theory yang dikemukakan oleh Charles Morris tentang persepsi, manipulasi, dan konsumasi di mana pada masing-masing tahap ini seseorang mula-mula memberi perhatian terhadap tanda (sign), kemudian menginterpretasikannya dan memberi respons, dan kemudian melakukan aksi sebagai respons aktual. Komunikasi Pemasaran. Menurut Duncan (2002:8) Komunikasi pemasaran terpadu adalah suatu proses  pengelolaan hubungan pelanggan yang mengendalikan  nilai merek (brand-value), atau secara lebih spesifik adalah suatu proses silang-fungsional dalam penciptaan hubungan yang menguntungkan dengan pelanggan dan pihak berkepentingan lainnya melalui pengendalian strategis atau mempengaruhi seluruh pesan kepada kelompok target dan berkomunikasi dengan mereka.
Periklanan. Arens (2006: 7) mendefinisikan periklanan sebagai komunikasi nonpersonal yang terstruktur dan tersusun atas suatu informasi, yang biasanya persuasif mengenai suatu produk (barang, jasa atau ide) dengan memperlihatkan sponsor (merek) yang pemasangnya harus membayar penayangannya di berbagai media. Jadi periklanan adalah seluruh proses yang meliputi penyiapan, perencanaan, pelaksanaan, penyampaian, dan umpan balik dari pesan komunikasi pemasaran. Sedangkan Iklan adalah suatu pesan komunikasi pemasaran tentang sesuatu produk yang disampaikan melalui sesuatu media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal, serta ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat. Sedangkan Pengiklan adalah pemrakarsa, penyandang dana, dan pengguna jasa periklanan.
Public Relations. Kehumasan adalah suatu pengelolaan komunikasi antara suatu organisasi dengan publiknya. Sebagai suatu fungsi manajemen, PR mengevaluai sikap publik, mengidentifikasi kebijakan dan prosedur dari individu atau organisasi dengan kepentingan publiknya, merencanakan dan melaksanakan suatu program aksi untuk memperoleh kehadiran di mata publik. Menurut Austin (2001:8) kegiatan kehumasan membutuhkan seorang penulis gagasan daripada sekadar seorang ilmuwan sosial dengan lingkungan baru yang penuh tantangan. Bahkan tugas dan posisi kehumasan menjadi penentu dalm proses restructuring suatu organisasi dan seorang manajer komunikasi harus menjadi seorang penggagas creative bagi seluruh elemen terpadu dalam komunikasi korporat.
Etika. Hirst dan Patching (2005: 8) mendefinisikan kode etik sebagai suatu norma yang dikategorikan sebagai ”rights” atau ”wrongs” dari perilaku. Menurut Kamus Besar Indonesia (Anton Mulyono dan Sri Kosesih), Kode adalah tulisan berupa kata atau tanda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu. Sedangkan Etika berarti 1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral dan atau akhlak; 2) kumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; 3) nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika Persaingan. Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang pelarangan praktik persaingan usaha tidak sehat dijelaskan bahwa demokrasi dalam bidang ekonomi menghendaki adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi di dalam proses produksi dan pemasaran barang dan atau jasa, dalam iklim usaha yang sehat, efektif, dan efisien sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan bekerjanya ekonomi pasar yang wajar. Selain itu, peraturan ini memberi semangat bahwa setiap orang yang berusaha di Indonesia harus berada dalam situasi persaingan yang sehat dan wajar, sehingga tidak menimbulkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada pelaku usaha tertentu, dengan tidak terlepas dari kesepakatan yang telah dilaksanakan oleh negara Republik Indonesia terhadap perjanjian-perjanjian internasional; Etika Pariwara. Etika Periklanan Indonesia (EPI) yang menjadi rambu-rambu para praktii komunikasi pemasaran mensyaratkan bahwa iklan dan pelaku periklanan harus berlaku jujur, benar, dan bertanggung jawab; harus bersaing secara sehat; harus melindungi dan menghargai khalayak, serta tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, serta  tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Metode Penelitian
Pengamatan dilakukan terhadap iklan-iklan yang ditayangkan media televisi dan media cetak pada periode Oktober 2005-September 2006. Media televisi mencakup beberapa stasiun yaitu RCTI, Indosiar, SCTV, Trans TV, Anteve, TPI, dan Metro TV. Sedangkan iklan di media cetak mencakup Harian Kompas dan Majalah Berita Mingguan Tempo. Pengambilan sampel dilakukan secara random terhadap semua tayangan iklan, kemudian digunakan metode judgmental untuk menentukan iklan-iklan yang terindikasikan mengandung unsur pengabaian terhadap semangat bersaing secara sehat dan melanggar kode etik periklanan. Kategori industri (produk) yang diobservasi adalah produk-produk konsumsi (makanan dan minuman), produk toiletries, produk elektronik, otomotif roda dua dan minyak pelumas, dan beberapa produk fast moving consumers goods (FMCG) lainnya. Analisis terhadap visual iklan—sebagai instrumen komunikasi pemasaran—dilakukan metode penilaian pemaknaan atas tanda-tanda yang ada melalui sarana lihatan (visual sense) atau semiotika visual.

Hasil dan Pembahasan
Persaingan Brand dalam Kampanye Komunikasi Pemasaran
Level persaingan dalam suatu industri turut menentukan strategi komunikasi pemasaran terpadu, khususnya pada style komunikasi pesan pada periklanannya. Berbagai industri memiliki level persaingan yang bervariasi, namun demikin untuk industri-industri seperti barang konsumsi (makanan, minuman), toiletries merupakan sampel industri dengan level persaingan yang sangat tajam. Selain itu industri otomotif khususnya kendaraan roda dua juga memperlihatkan ketatnya persaingan antar beberapa varian brand terbaru yang menyulut model komunikasi yang cenderung tidak sehat. Sedangkan industri-industri barang kebutuhan sekunder memperlihatkan level persaingan yang agak longgar sehingga style komunikasi pemasarannya pun tidak sesengit industri barang konsumsi.

Persaingan Produk Minuman
Industri minuman merupakan salah satu industri yang persaingannya sangat ketat di pasar Indonesia. Industri ini tidak saja diperankan oleh industri besar dan modern, tetapi juga pera pemainnya termasuk industri skala menengah dan skala kecil atau home industri. Variasi produknya juga sangat luas mulai dari minuman beralkohol, minuman berkarbonasi, minuman berenergi, air mineral, minuman sari buah, minuman sari daun seperti teh dan herbal lainnya, susu. Pemain-pemain besar dalam industri minuman yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta antara lain: PT Ades Alfindo Putrasetia, PT Aqua Golden Mississippi, PT Delta Djakarta Tbk, PT Dharma Niaga, PT Gunung Mas Santosoraya, PT Heinz ABC Indonesia, PT Monysaga Prima, Multi Bintang Indonesia PT Tbk, Orang Tua Group, PT Semak Industri, PT Sinar Sosro, PT Sumber Sari, PT Tangmas, PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co, PT Varia Industri Tirta, PT Asia Health Energy Beverages. Industri minuman di Indonesia semakin padat pemainnya dengan memperhitungkan pemain-pemain lokal yang bergerak dalam aneka minuman radisional, bahkan sebagian diproduksi home-industry. Persaingan ketat dalam industri minuman saat ini diperlihatkan oleh kategori minuman berenergi, minuman berkarbonasi, minuman teh, susu dan atau komposisinya dan air mineral. Aktivitas komunikasi pemasaran antar pemain besar inilah yang secara nyata memperlihatkan style komunikasi. Struktur persaingan pasar inilah yang kemudian memicu pola dan style komunikasi yang sebagian diantaranya (bisa) mengabaikan prinsip-prinsip etika dalam konteks persaingan yang sehat. Minuman berkarbonasi adalah jenis minuman yang bersoda yang dalam bahasa sehari-hari di pasar dikenal sebagai minuman ringan atau soft drink atau carbonated drink dikuasai oleh brand Coca Cola, Pepsi, Fanta, Sprite, 7 Up, sedangkan beberapa brand seperti F&N, Mirinda, dan Green Sands agak jarang beriklan, namun harus diperhitungkan dalam persaingan.
Minuman berenergi adalah jenis minuman yang mengandung bahan tambahan energy yang sering juga disebut sebagai suplemen untuk membantu menyegarkan tubuh pada saat kerja keras atau berolahraga. Saat ini persaingan produk minuman berenergi-cair dikuasi oleh beberapa merek, yaitu Krating Daeng, M-150, Hemaviton, Fits Up, dan Lipovitan. Sedangkan dalam bentuk bubuk beberapa brand sangat mendominasi kampanye pemasarannya seperti Extra Joss, Hemaviton Jreng, dan Sakatonik Greng serta brand Enerjos yang sempat muncul lalu menghilang pariwaranya.
Minuman air mineral adalah air minum biasa yang dieksplorasi dari alam yang disterilisasi dan pemberian mineral yang seimbang. Proses pemurniannya dikenal sebagai hydro pro system. Saat ini pangsa pasar terbesar air mineral masih dikuasai brand Aqua, Vit, Ades, 2 Tang, dan beberapa merek lainnya seperti  Cleo, dan Avian. Dalam praktik komunikasi pemasarannya, Aqua mengambil positioning strategi bahwa harga lebih tinggi dari pesaing lain karena paltform image yang dibentuk sejak awal sebagai pionir. Minuman sari buah (juice) atau sirup adalah minuman esktrak buah atau pemberian esens rasa buah dengan beberapa brand seperti ABC, Marjan, Buavita, Berry, Sunripe, dan lain-lain. Sedangkan minuman sari daun adalah ekstrak daun seperti teh dan variannya yang dicampur dengan esens bunga-bungaan. Kategori teh botol dikuasai oleh brand seperti Teh Botol Sosro. Frestea, Fruit Tea, dan Tekita.  Teh botol kemasan plastik juga menjadi trend sangat berarti dengan agresifnya kampanye pemasaran merek-merek seperti Zestea, NüTea, dan Green-T. Sementara teh celup, kampanye pemasarannya didominasi oleh brand Sari Wangi, Sosro, dan Bendera. Varian minuman teh yang dicampur dengan karbonasi juga patut diperhitungkan dalam persaingan. Misalnya produsen PT Sinar Sosro mengeluarkan produk teh yang berkarbonasi dengan merek Tebs, sementara PT Delta Djakarta memasarkan produk Sodaku dan Soda Ice dengan tiga rasa: rasa apel, rasa jeruk dan rasa gula asam.
Beberapa produk minuman lainnya seperti brand Milkjus dari Wingsfood, Vita Jellydrink dari Orangtua Group juga merupakan brands yang sering beriklan pada acara anak-anak di TV. Produk minuman kopi tentu saja tidak bisa dikesampingkan karena persaingannya sangat intens pada kegiatan kampanye periklanan. Varian kopi dalam hal ini adalah kopi instan (bersaing ketat di dalamnya yaitu Indocafe, Nescafe, Torabika, ABC), dan kopi bubuk (dengan merek Kapal Api, ABC, Torabika, Goodday).
Minuman susu merupakan kategori produk yang memiliki durasi kampanye komunikasi pemasaran yang patut diperhitungkan. Beberapa varian dalam kategori ini adalah susu bubuk (bersaing beberapa brand seperti Dancow, Frisian Flag, Indomilk), susu cair (bersaing brand seperti Ultra Milk, Frisian Flag, dan Indomilk), dan susu kental manis (tayangan iklan yang kompetitif antara Frisian Flag dan Indomilk,  sementara iklan Cap Nona, Cap Enaak, Carnation, dan Milk Maid agak jarang terlihat). Varian lain dalam kategori susu adalah susu untuk ibu hamil yang diperebutkan beberapa brand—dengan tayangan iklan sangat kreatif dan kompetitif—seperti Prenagen, beberapa brand lain yang mengikutinya antara lain Lactamil, Enfamama dan lain-lain. Susu untuk bayi masih berkaitan dengan varian di atas, yang persaingannya diperebutkan beberapa brand seperti Lactogen, Vitalac, SGM 2, Sustagen, dan lain-lain.

Persaingan Produk Makanan
Persaingan dalam industri makanan olahan hampir sama kondisinya seperti pada industri minuman. Pemain-pemainnya pun terdiri atas beberapa pemain besar yang menguasai pasar, seperti PT Unilever Indonesia, PT Indofood Sukses Makmur, PT Wingsfood, PT Khong Guan Indonesia, PT Garudafood, PT Mayora Indah, PT Prasidha Aneka Niaga, SMART Corporation, PT Suba Indah, dan lain-lain. Varian produk makanan olahan mencakup mie instan, biskuit, kacang garing, makanan kudapan, chocolate, bubur bayi, es krim, vitamin suplemen, dan lain-lain.
Persaingan produk mie instan saat ini sangat tajam terutama setelah kelompok Wingsfood menggebrak market leader Indomie dengan Mie Sedaap. Brand lain yang mengikutinya adalah Supermie, Mie ABC, Kare, Alhamie, dan lain-lain. Sedangkan pasar biskuit saat ini dikuasai beberapa brand ternama seperti Roma, Nissin, Khong Guan, Marie Regal, dan Monde. Salah satu kategori yang sejak lama diperebutkan dua merek besar adalah kacang garing, yaitu brand Garuda dan Dua Kelinci, keduanya bahkan tidak memberi peluang berarti bagi brand kecil lain untuk diperhitungkan dalam kompetisi.
Selain Chocolate yang didominasi oleh brand seperti Silver Queen, Cadbury, Toblerone, Van Houten, dan Delfi, kategori produk Waffle cukup sering terlihat tayangan iklannya yang menandakan persaingan cukup tajam seperti brand Tango, Sando. Sementara Waffle stick sangat dikenal brand Astor, Twister, Stikko, dan Gery. Jenis waffle lain seperti Waffle chocolaet bars didominasi oleh brand seperti Kit Kat, Beng Beng, Top, dan lain-lain. Sementara untuk produk makanan kudapan (Snack) beberapa brand yang bersaing ketat adalah Taro, Cheetos, Lays, Chitato, Chiki, dan Jet-Z. Kelompok produk yang dikenal sebagai Sandwich juga menjadi pengisi jeda pariwara favorit pada program anak-anak di televisi seperti Oreo, Good Time, Tim Tam, Ritz, Better, Trenz, dan lain-lain.
Produk es krim memiliki kampanye pemasaran yang sangat berarti dalam mengubah peta persaingan, terutama ketika PT Unilever Indonesia secara terpadu mampu menggiring pasar untuk menanamkan brand awareness Walls. Sementara pemain lama seperti Campina berupaya keras bertahan, dan keduanya silih berganti sebagai market leader. Sedangkan brand lain seperti Diamond, IndoMeiji mengikuti dari jauh dan brand Hägen Daz dan Baskin & Robbins menggarap ceruk menengah atas.
Persaingan produk makanan bubur bayi (baby poridge) diperebutkan beberapa brand seperti Nestle, Promina, SGM, dan Milna. Intensitas penayangan kampanye iklannya sebanding dengan produk-kaitannya seperti susu untuk ibu hamil dan susu untuk bayi.
Produk-produk makanan suppplement seperti vitamin juga perlu diperhatikan persaingannya, bahkan beberapa brand di antaranya melakukan kampanye promosi periklanan dengan frekuensi tinggi, diantaranya CDR, Berocca, Supradyn, Redoxon, sementara brand lain seperti Protecal dan Sandoz jarang beriklan.
Produk bumbu-bumbuan dan penyedap merupakan salah satu produk konsumsi yang sangat dikenal audiens TVC dan pembaca beberapa media cetak segmen perempuan. Beberapa kategorinya adalah kecap (dengan brand yang bersaing ketat seperti Bango, ABC, Indofood, Piring Lombok, National), Saus sambal dan saus tomat (ABC, Indofood, Sasa, Piring Lombok, Del Monte), Margarine (dengan brand yang bersaing ketat seperti Blue Band, Simas, Meadow Lea), Minyak goreng (dengan merek yang mendominasi pasar seperti Bimoli, Filma, Sania, Tropical, Kunci Mas).

Persaingan Produk Toiletries
Persaingan brand produk-produk toiletries patut dicermati mengingat produk-produk inilah yang sangat mendominasi belanja iklan komunikasi pemasaran di berbagai media. Intensitas periklanan tentu saja dipengaruhi sejauhmana intensitas persaingan antar brand dan produser pada kelompok barang konsumsi ini. Beberapa kategori produk seperti shampoo memegang ranking tertinggi dalam belanja iklan sepanjang periode, dengan brand yang bersaing seperti Sunsilk, Clear, Pantene, Head & Shoulder, Lifebuoy, Rejoice, Emeron, dan Zink. Demikian juga untuk kategori sabun mandi yang diperebutkan oleh Lux, Dove, Giv, Harmony, Shinzui, dan lain-lain. Sedangkan sabun mandi kesehatan (keluarga) beberapa brand yang bersaing (dari segi intensitas promosi periklanannya) adalah Lifebuoy, Nuvo, Medicare dan merek sabun medikal seperti Dettol, JF sulfur, dan lain-lain.
Pada kategori pasta gigi, beberapa brand yang sangat kuat promosi periklanannya adalah Pepsodent, Close Up, Ciptadent, dan Formula, sedangkan brand lain seperti Enzym, Maxam, dan Sensodyne menggarap ceruk kecil. Produk sabun deterjen merupakan produk yang juga sangat dominan dalam menghabiskan belanja iklan. Beberapa brand yang bersaing ketat dalam hal ini adalah Rinso, Attack, So Klin, Surf, dan Daia. Produk deterjen biasanya disertai dengan produk pelengkap seperti fabric softener dengan beberapa brand yang ketat bersaing di pasar yaitu Molto dan So Klin. Kedua brand ini sangat dominan dalam tayangan komunikasi periklanannya. Brand So Klin sendiri juga bersaing dalam kategori produk pembersih lantai dengan pesaing utamanya seperti Superpell. Sementara untuk kategori sabun colek, beberapa brand juga bersaing ketat melakukan komunikasi pemasaran kepada publik seperti Sunlight, Wings Biru, Ekonomi, dan B-29. Produk baby diapers sangat lekat dengan brand awareness Pampers sebagai salah satu brand yang menjadi market leader, sementara pesaing lain sangat ketat membuntuti seperti Huggies, Mamy Poko, dan lain-lain.

Persaingan Produk Consumers Lainnya
Persaingan produk consumer lainnya terlihat pada kategori rokok, insektisida, fungisida, telekomunikasi, minyak pelumas, otomitif roda dua, dan barang elektronik. Pada kategori rokok, hampir semua brand menayangkan kampanye pemasarannya meskipun dalam durasi yang bervariasi yang dibagi ke dalam beberapa varian. Jenis rokok sigaret kretek tangan didominasi Dji Sam Soe, Sampoerna Hijau, Gudang Garam Merah, dan Djarum Coklat serta Djarum 76. Sedangkan jenis Sigaret Putih Mesin diperebutkan oleh brands Marlboro, Lucky Strike, dan Dunhill, sementara jenis Sigaret Kretek Mesin didominasi oleh Gudang Garam Surya, Gudang Garam Filter, dan Jarum Super, Jarum Black Tea. Jenis rokok putih (Low Tar Low Nicotine) didominasi oleh A Mild, Class Mild, Star Mild, LA Lights, Mezzo Mild, dan U Mild.
Produk insektisida tidak kalah ketatnya persaingan antar brand yang beredar, terutama dilihat dari penayangan iklan cetak dan TV komersilnya. Jenis insektisida bakar dan elektrik, beberapa brand yang mendominasi pasar adalah Baygon, Tiga Roda, Domestos Nomos. Sedangkan jenis aerosol beberapa brand bersaing ketat seperti Hit, Baygon, Fumakilla Vape, Mortein, dan Raid. Sementara untuk produk fungisida terdapat tiga merek yang sangat intens bersaing yaitu Fungiderm, Daktarin, dan Canesten.

Persaingan Beberapa Produk Sekunder
Analisis persaingan produk-produk konsumsi diketengahkan karena sebagian besar aktivitas kampanye komunikasi pemasarannya mendominasi berbagai media dan kegiatan below the line. Produk barang konsumsi karena itu memungkinkan peluang terjadinya pelanggaran etika dalam periklanan. Selain itu beberapa produk sekunder berikut merupakan kategori yang memperlihatkan persaingan tajam di pasar, sehingga perlu diuraikan peta persaingannya. Beberapa produk dimaksud adalah produk konsumsi telekomunikasi, produk otomotif khususnya roda dua dan minyak pelumas, produk elektronik, dan jasa keuangan. Selain produk handset (hardware), juga persaingan ketat produk telekomunikasi mobile terutama produk konsumsi pulsa menjadi pemicu utama dalam menciptakan style kampanye komunikasi pemasarannya. Brands yang bersaing ketat dalam kategori ini adalah Mentari, Simpati, pro-XL, Flexi, Fren, Matrix, IM3, Esia.
Produk otomotif khuasusnya kendaraan roda dua patut untuk dicermati sehingga dalam tulisan ini mengulas beberapa brands yang bersaing ketat di dalamnya, seperti Honda, Yamaha, Suzuki masing-masing dengan berbagai variannya. Produk minyak pelumas merupakan salah satu kategori yang produk-kaitan dengan otomotif. Ketatnya persaingan dalam kategori ini memungkinkan terjadinya pelanggaran dalam etika komunikasi periklanan. Beberapa brand yang mendominasi belanja iklan adalah Oil Top 1, Fastron, Mesran, Castrol, dan lain-lain.
Produk elektronik, komputer dan digital lainnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari konteks persaingan pasar barang sekunder. Meskipun merek-merek ternama masih kokoh mendominasi belanja iklan, namun pada level tertentu pangsa pasar mereka juga tergerogoti oleh brand-brand lokal dan brand China yang merambah pasar Indonesia—terutama akibat distribusi ilegal.
Ketatnya persaingan produk jasa keuangan di tengah-tengah upaya konsolidasi industri perbankan Indonesia mengindikasikan belum kokohnya fundamental setiap pemain. Kondisi ini memberikan peluang terjadinya praktik kampanye komunikasi pemasaran yang tidak sehat antar pelaku. Beberapa brands bahkan saling kejar-mengejar dengan janji dan iming-iming.


Style Komunikasi Pemasaran Berbagai Produk dan Industri
Strategi komunikasi yang diterapkan suatu perusahaan sangat berkaitan dengan penetapan strategi bersaing yang mencakup penetapan sasaran dan tujuan. Smith (2005:67) menegaskan bahwa strategi menjadi jantung dari perencanaan kegiatan komunikasi pemasaran. Seluruh penjelmaan strategi komunikasi berakar pada riset yang dilakukan dan pengembangan akhirnya menjadi taktik komunikasi. Dalam konteks persaingan, masalahnya adalah sebagian besar perusahaan terjebak ke dalam tujuan pencapaian sesaat, sementara strategi jangka panjang yang membutuhkan konsistensi dalam pencapaian visi dan misi seringkali terabaikan. Celakanya pencapaian jangka pendek seringkali dilakukan dengan upaya “penyerangan” terhadap eksistensi pesaing melalui peniruan strategi, program, aktivitas, gaya komunikasi visual dan verbal, bahkan menyindir dan mencela atribut dan karakter para pesaingnya.
Kondisi persaingan di pasar saat ini sebagai hasil dari pemikiran strategis yang oleh Kim dan Mauborgne (2005: 6, 82) disebut sebagai Red Ocean Strategy. Menurutnya, sebagian besar perusahaan melakukan konfrontasi dalam memperebutkan pasar telah mengakibatkan percepatan komodifikasi produk dan jasa, meningkatnya peperangan harga, dan semakin menipiskan profit marjin. Strategi bersaing yang ”berdarah-darah” harus ditinggalkan dan digantikan dengan Blue Ocean Strategy yang memandang fokus kepada suatu hamparan lukisan besar menanti di depan ketimbang kepada perhitungan angka semata. Dalam konteks ini, setiap korporasi dituntut untuk melakukan penemuan-penemuan ladang baru, meningkatkan market share dengan meraih segmen-segmen baru, mereduksi biaya dengan memetakan sejumlah sasaran dan prakarsa baru. Jewler dan Drewniany (2004: 47) menyarankan agar targeting dilakukan perusahaan menjadi lebih fokus kepada suatu keragaman pasar (a diverse marketplace).
Karakter perusahaan-perusahaan yang bersaing tersebut dapat dipahami jika melihat struktur pasar yang ada. Sebab struktur pasar di sini memberikan petunjuk tentang aspek-aspek seperti jumlah penjual dan pembeli, hambatan masuk dan keluar pasar, keragaman produk, sistem distribusi, dan penguasaan pangsa pasar. Keragaman kapasitas para pemain dalam industri bersangkutan kemudian mempengaruhi perilaku mereka untuk berespons terhadap dinamika pasar. Respons itulah yang diberdayakan untuk mencapai tujuan perusahaan seperti pencapaian laba, pertumbuhan aset, dan target penjualan. Ekspresi dari strategi komunikasi kemudian berlanjut kepada program komunikasi pemasaran yang dituntut memberikan tingkat pengembalian (Return on Investment, ROI Periklanan) dalam waktu yang relatif singkat. Sebagian besar para pengelola strategi komunikasi pemasaran kemudian terjebak dalam pola sudut pandang manajemen cash-flow keuangan jangka pendek semata. Mereka tidak memperhitungkan investasi itu sebagai suatu proses interaksi komunikasi yang membutuhkan beberapa tahapan seperti AIDA (Attention, Interest Desire, dan Action) sebagai awal mula pembangunan brand awareness dan proses brand loyalty development yang berkesinambungan dalam jangka panjang.
Style komunikasi pemasaran khususnya periklanan menurut Waldman dan Jensen (1998: 315) mencakup periklanan informasional dan periklanan persuasif. Periklanan informasional berupaya memberikan informasi yang memadai dan sesungguhnya tentang sesuatu produk, baik mengenai fitur, manfaat, harga, lokasi, dan kualitas. Sebagian besar suratkabar, majalah, dan periklanan direct mail merupakan periklanan informasional. Periklanan ritel yang marak seiring dengan pertumbuhan pesat industri perdagangan eceran telah memicu ”peperangan” harga melalui iklan. Informasi mengenai produk baru, lokasi dan harga bersaing menjadi sangat informatif bagi publik. Selama periklanan informasional ini tidak melanggar segi-segi etika persaingan, tidak melanggar kode etik periklanan Indonesia, jenis periklanan informasional justru dapat menjadi procompetitive yang memacu gerakan inovatif dan produktivitas.
Jika diamati secara lebih dekat, periklanan di Indonesia telah mengalami pergeseran, dari apa yang disebut Batey (2002: 92) sebagai strategic brand (image/corporate building) menjadi lebih ke tactical brand (terutama retail-price-led campaign). Saat ini, hampir semua produk dalam kampanye periklanannya senantiasa menampilkan harga retail demi memperbesar market-share, namun dengan low yield, dan low-loyalty cutomers. Berbagai iklan produk elektronik, komputer, telekomunikasi pada era 1980-an hingga 1990-an senantiasa mengedepankan pesan corporate citizen dengan suatu growing responsibility dan build business and leadership respect telah berubah menjadi persaingan yang berdarah-darah memasuki era milenium. Akibatnya banyak iklan menjadi ’sampah’. ”Bad advertising is a pollution”, kata John Webster, seorang creative director legendaris dari BMP DDB London, sebagaimana dikutip Aitchinson (2001: 17). Style komunikasi yang harus dijauhi menurut Webster adalah iklan yang kekanak-kanakan, terlebih lagi menganggap publik idiot, menjengkelkan, mendorong dan menekan.
Periklanan ritel yang menampilkan harga atau price advertising pada akhirnya menghasilkan level harga yang lebih rendah. Iklan tipe informasional yang melanggar kode etik dan peraturan adalah price advertising yang dengan sengaja menampilkan harga jual di bawah harga beli demi untuk ”mematikan” pesaingnya. Beberapa peritel kemudian mengkomunikasikan pemasarannya dengan ”berapa pun selisih harga yang lebih murah di peritel lain, kami ganti selisihnya dengan uang cash”. ’Peperangan’ harga seperti ini diindikasikan bermaksud untuk menguasai pasar secara dominan dengan tidak memberikan kesempatan sedikitpun kepada para pesaingnya. Iklan procompetitive cenderung untuk menekan dan mengurangi profit produk yang diiklankan, sementara profit terbesar yang diincar peritel adalah produk-produk lain yang tidak diiklankan yang dijual dengan harga normal. Peritel sangat menyukai perilaku belanja konsumen yang tidak terencana, sehingga komunikasi periklanan lebih  ditujukan unuk menghasilkan traffic yang tinggi dan impulse buying impact dari pengunjung.
Periklanan persuasif memberikan informasi yang bernilai mengenai kualitas produk-produk yang memerlukan pengalaman dalam proses keputusan adopsinya melalui pembelian coba-coba (experience goods). Sebagian besar produk consumers termasuk ke dalam kategori ini seperti toiletries, makanan, minuman dan barang kebutuhan rumah tangga (home appliance).

Aspek Etika dalam Komunikasi Periklanan
Beberapa peraturan perundangan berkaitan dengan etika bisnis secara keseluruhan telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia, yaitu: Undang-undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen, Undang-undang tentang Hak Cipta, Undang-undang tentang Perusahaan, Undang-undang tentang Penyiaran, Kode Etik Wartawan Indonesia, dan Kode Etik Pariwara Indonesia. Konstitusi dan code of conduct ini (seharusnya) menjadi pedoman praktik berbisnis yang sehat di semua lapisan. Lebih khusus lagi, praktik-praktik kampanye komunikasi pemasaran harus mempertimbangkan segi-segi etika persaingan yang sehat di satu sisi, dan pada sisi lain periklanan harus mengdepankan semangat persaingan itu. Dengan demikian setiap pelaku usaha harus menjalankan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum.
Selain itu, pelaku usaha juga harus turut mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui praktik persaingan usaha yang sehat sehingga dapat tumbuh denganbaik adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil. Karena etika periklanan Indonesia yang dibangun berazaskan kepada nilai-nilai luhur, seperti 1) jujur, benar, dan bertanggungjawab; 2) bersaing secara sehat, dan 3) melindungi dan menghargai publik, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, dan tidak bertentangan dengan hokum yang berlaku.
Sesungguhnya etika persaingan usaha yang sehat merupakan suatu tugas pemberdayaan “budaya baru”. Upaya memasyarakatkannya membutuhkan proses penyadaran yang panjang setelah sekian lama bangsa kita berada dalam kekuasaan yang tidak atau belum menanamkan benih-benih bersaing secara sehat tersebut. Perilaku negatif para pelaku usaha yang bersenyawakan dengan birokrasi telah menumbuhsuburkan iklim yang tidak sehat: yang kuat memakan yang lemah, yang besar membunuh peluang hidup yang kecil. Karakter inilah yang masih melekat dalam dunia bisnis kita, termasuk dalam gaya komunikasi pemasarannya yang sebagian cenderung merendahkan arti penting persaingan sehat.
Fungsi ekonomi dan fungsi sosial periklanan harus dikembangkan secara berimbang (Starck dan Kruckeberg, 2003: 29-40). Inilah yang harus dipahami oleh setiap pelaku komunikasi pemasaran agar ditumbuhkan menjadi bagian dari karakter bisnis industri komunikasi selain fungsi pembelajaran bagi publik. Masyarakat yang terbangun semakin baik melalui pemberdayaan konsumen pada gilirannya akan turut membangun korporasi agar senantiasa inovatif, melakukan diferensiasi dan efisiensi  pengelolaannya. Jika konsumen menjadi semakin pintar (berdaya), maka perusahaan akan semakin inovatif agar terjalin hubungan saling menguntungkan dalam jangka panjang. Bahkan Becket (2003: 41-52) menilai pentingnya etika komunikasi itu sebagai fondasi moral dalam menyusun social & human sciences secara lintas terpadu melalui manajemen dan komunikasi internal, public affairs & marketing, periklanan, media dan publikasi,d an dalam penggunaan teknologi informasi.
Dalam konteks ini, isu-isu berkaitan dengan etika periklanan di Indonesia dan juga bersifat universal mencakup beberapa hal penting, yaitu: a) Swakrama sebagai sikap dasar industri periklanan yang dianut secara universal; b) Menempatkan etika dalam struktur nilai moral yang saling dukung dengan ketentuan perundang-undangan sebagai struktur nilai hukum; c) Membantu khalayak memperoleh informasi sebanyak dan sebaik mungkin, dengan mendorong digencarkannya iklan-iklan persaingan, meskipun dengan syarat-syarat tertentu; d) Mengukuhkan paham kesetaraan jender, bukan sekadar persamaan hak, perlindungan, ataupun pemberdayaan terhadap perempuan; e) Perlindungan terhadap hak-hak dasar anak; f) Menutup ruang gerak bagi eksploitasi dan pemanfaatan pornografi dalam periklanan; g) Membuka diri bagi kemungkinan terus berkembangnya isi, ragam, pemeran, dan wahana periklanan; h) Dukungan bagi segala upaya yang sah dan wajar untuk dapat meningkatkan belanja per kapita periklanan nasional.
Pemaknaan Semiotik Komunikasi Periklanan Berbagai Produk
Sampel iklan yang dikumpulkan kemudian dianalisis terhadap isi pesan iklan dengan metode penilaian pemaknaan atas tanda-tanda yang ada melalui sarana lihatan (visual sense) atau semiotika visual (Young, 2002). Kaitannya dengan makna persaingan dalam analisis konten komunikasi periklanan menurut Davis (1997) mencakup berbagai elemen sebagai berikut: 1) format komersial, 2) struktur komersial, 3) benefit profuk yang utama, 4) benefit tambahan dari produk, 5) jenis proposisi penjualan, 6) commercial-tone, 7) tipe klaim substansi, 8) tipe disclaimer jika ada, 9) tipe identifikasi rek, 10) commercial-character, 11) commercial setting, 12) penggunaan klaim persaingan, 13) tipe klaim persaingan, 14) elemen-elemen display produk, dan 15) elemen-elemen teknik produksi. Sebagian besar elemen-elemen persaingan dalam konten periklanan di atas diamati pada setiap sampel iklan.
Etika persaingan dalam periklanan dicermati dari sejauhmana konten iklan memperhatikan aspek-aspek persaingan yang sehat. Dalam hal ini Kode Etik Periklanan Indonesia (EPI) telah merumuskan beberapa hal pokok yang berkaitan dengan perilaku bersaing. Pertama, perlakuan pembandingan dalam konten iklan. EPI menjelaskan bahwa perbandingan antar brand secara langsung dapat dilakukan, namun hanya terhadap aspek-aspek teknis produk, dan dengan kriteria yang tepat sama. Spesifiksi teknis antar brand dapat diadu antara satu dengan lainnya sesuai dengan karakteristik dan kelas produk bersangkutan. Namun demikian, jika perbandingan langsung menampilkan data riset, maka metodologi, sumber, dan waktu penelitiannya harus diungkapkan secara jelas. Pengggunaan data riset tersebut harus sudah memperoleh persetujuan atau verifikasi dari organisasi atau lembaga yang berkompeten untuk menilai riset atau analisis yang dimaksud. Sedangkan jika dilakukan pembandingan secara tidak langsung, maka harus didasarkan pada kriteria yang tidak menyesatkan khalayak, misalnya satuan pengukuran dan konsistensinya. Penggunaan data riset dan hasil uji laboratorium sebuah badan independen misalnya suatu media inilah yang seringkali diperdebatkan, karena tingkat independensi suatu media bisa dipertanyakan.
Salah satu jenis pembandingan yang kerap mengundang permasalahan dalam etika persaingan adalah perbandingan harga. Menurut EPI, perbandingan harga hanya dapat dilakukan terhadap efisiensi dan kemanfaatan penggunaan produk, dan harus disertai dengan penjelasan atau penalaran yang memadai. Penjelasan yang memadai inilah yang dinilai tidak dipenuhi oleh setiap pengiklan yang mengedepankan persaingan dengan ”peperangan” harga. Misalnya, ”penalaran” yag sulit diterima akal sehat etika persaingan adalah iklan perbandingan harga yang tidak menyebutkan harga pesaing, namun mengatakan ”berapa pun selisih kelebihan bayar produk yang sama di tempat lain akan kami ganti, sebagai bukti bahwa harga kamilah yang termurah”. Model perbandingan seperti ini benar-benar mematikan bisnis pesaing lain secara wajar.
Selain perbandingan harga, dalam observasi ini kasus yang banyak dilakukan adalah persaingan tidak sehat yang dilakukan dengan merendahkan produk pesaing lain. Padahal etikanya setiap iklan tidak boleh menampilkan visual maupun verbal yang mengindikasikan merendahkan produk pesaing-pesaingnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Beberapa adegan yang memperlihatkan merendahkan pesaingnya adalah: dengan menyepak-tangan image produk pesaing yang ditaruh sejajar dengan produknya sendiri, atau dengan memperlihatkan bentuk kemasan produk pesaing yang sangat khas (misalnya bentuk botol, kaleng, dan sejenisnya) yang kemudian secara visual disisihkan/digantikan dengan produk yang diiklankan.
Selain peniruan produk, brand, tagline, para pesaing yang tidak memperhatikan aspek persaingan sehat ada yang meniru iklan pesaingnya. Padahal EPI telah menggariskan bahwa tidak boleh dengan sengaja meniru iklan produk pesaing sedemikian rupa sehingga dapat merendahkan produk pesaing, ataupun menyesatkan atau membingungkan khalayak. Peniruan tersebut meliputi baik ide dasar, konsep atau alur cerita, setting, komposisi musik maupun eksekusi. Dalam pengertian eksekusi termasuk model, kemasan, bentuk merek, logo, judul atau subjudul, slogan, komposisi huruf dan gambar, komposisi musik baik melodi maupun lirik, ikon atau atribut khas lain, dan properti. Kode etik ini juga enegaskan bahwa iklan tidak boleh meniru ikon atau atribut khas yang telah lebih dulu digunakan oleh sesuatu iklan produk pesaing dan masih digunakan hingga kurun dua tahun terakhir.
Dalam Etika Pariwara Indonesia dijelaskan bahwa dalam bahasa iklan, tidak boleh menggunakan kata-kata seperti “paling”, “nomor satu”, “top”, atau kata-kata berawalan “ter”, atau bermakna sama, tanpa secara khas menjelaskan keunggulan tersebut yang harus dapat dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari otoritas terkait atau sumber yang otentik. Beberapa iklan yang teliti ternyata masih ditemukan kata-kata atau awalan tersebut di atas, tanpa menyebutkan sumber otoritas terkait. Demikian juga untuk penggunan kata “satu-satunya” seringkali digunakan tanpa secara khas menyebutkan dalam hal apa produk tersebut menjadi yang satu-satunya, dan hal tersebut harus dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan. Lebih jauh, ketentuan EPI menyebutkan bahwa Penggunaan kata “100%”, “murni”, “asli” untuk menyatakan sesuatu kandungan, kadar, bobot, tingkat mutu, dan sebagainya, harus dapat dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari otoritas terkait atau sumber yang otentik, Penggunaan kata “halal” dalam iklan hanya dapat dilakukan oleh produk-produk yang sudah memperoleh sertifikat resmi dari Majelis Ulama Indonesia, atau lembaga yang berwenang. Pada prinsipnya kata halal tidak untuk diiklankan. Penggunaan kata “halal” dalam iklan pangan hanya dapat ditampilkan berupa label pangan yang mencantumkan logo halal untuk produk-produk yang sudah memperoleh sertifikat resmi dari MUI.
Hal yang menarik adalah penggunaan kata-kata seperti “presiden”, “raja”, “ratu” dan sejenisnya yang dalam ketentuan EPI tidak boleh digunakan dalam kaitan atau konotasi yang negatif, namun kini kita bisa menyaksikan kata-kata itu digunakan dalam beberapa iklan untuk menarik massa. Misalnya kata ”raja” digunakan untuk ”Raja SMS”, demikian juga ”ratu” untuk ”kulkas” meskipun kedua kata itu dikonotasikan kepada kelompok band, namun ditayangkan sebagai fungsi iklan komersial.
Salah satu ketentuan yang seringkali dilanggar oleh pengiklan adalah penggunaan tanda asteris atau tanda bintang (*). Pada ketentuan EPI dinyatakan bahwa tanda asteris pada iklan di media cetak tidak boleh digunakan untuk menyembunyikan, menyesatkan, membingungkan atau membohongi khalayak tentang kualitas, kinerja, atau harga sebenarnya dari produk yang diiklankan, ataupun tentang ketidaktersediaan sesuatu produk.
Tabel 1
Beberapa Sampel TVC yang Mengindikasikan Pelanggaran Etika Persaingan yang Sehat
No
Brand/versi Visual dan Verbal Analisis
1
M150/versi uji selera minuman Taste test minuman yang dituang dalam ke gelas dengan kode A, B, C, D di atas meja. Interviewer: Alya Rohali; Interviewee: Anto, aktor laga. Iklan ini hendak menampilkan uji selera konsumen, namun prosedur obyektinya diabaikan.
2
Extra Joss/ pertandingan tenis Visual: Suasana pertandingan tenis lapangan, selesai bertanding tiga orang pemain melepas dahaga dengan meneguk masing-masing minuman dengan bentuk kemasan yang sangat khas: botol, kaleng, botol air mineralVerbal: ”Stop! Stop! Jangan yang itu! Yang itu hanya menghilangkan keringat, tapi minuman yang membikin keringat ini, Extra Joss” Iklan ini menampilkan bentuk botol (kemasan) minuman pesaingnya, meskipun mereknya dikaburkan.
3
Sabun Lifebuoy/ “Sentuh  jerawat” Visual: Seorang gadis tidak berani menyentuh jerawatnya karena (mungkin) teringat nasihat iklan tidak boleh pencet-pencet jerawat agar tidak (justru) tambah parah.Verbal: “Jerawat nggak boleh disentuh? Sentuh aja!” Iklan ini menyindir pesaingnya dengan mengutip tagline pesaing-nya: “Eit.. Jerawat jangan disentuh!” untuk kemudian melakukan dikotomus: “Sentuh aja!”
4
Z-porto/ Gotong royong Pasutri di rumah baru Visual: Dua orang pasangan muda bergotong-royong membersihkan rumah barunya. Karena capek sang suami membuka minuman kaleng “isotonik” tapi lantas dicegah sang istri yang kemudian menyindir minuman kaleng tersebut.Verbal: “Sayaang, isotonik saja tidak cukup, tapi ini ni Z-porto!” Iklan ini dengan jelas menampilkan visual minuman kaleng isotonik pesaingnya dan menyebut kata isotonik
5
Oil Top 1/ bengkel Virni Ismail Visual: Ditampilkan kemasan oli yang khas yang menjadi pesaing utama brand dalam iklan ini di suatu bengkel.Verbal: “Jangan pakai oli biasa. Pakai Oli Top 1” Iklan ini menampilkan visual dan menyebut pesa-ingnya sebagai oli biasa.
6
Kanna/ kulit kering pecah-pecah Visual iklan menampilkan suasana kegelisahan seorang gadis yang kulitnya mengering dan pecah-pecah kemudian diperlihatkan produk pesaingnya yang selama ini dia gunakan dan di”kick” diganti dengan nrand “Kanna” Iklan ini memperlihatkan semangat persaingan yang tidak sehat karena produk peasing di”kick” dengan produknya sendiri.
7
Diapet NR Menampilkan sepasang keluarga yang suaminya menderita mencret-mencret lalu hendak minum beberapa butir obat yang bentuknya kapsul dengan merek dihilangkan. Tapi si istri buru-buru mencegah agar suaminya mengganti obat.Verbal: “Jangan yang itu!” Iklan ini jelas menampilkan bentuk produk pesaing meskipun warna dan merek dikaburkan dan mengabaikan persaingan yang sehat.
8
Honda Vario Tagline: “Inilah sesungguhnya motor matic yang sesuai untuk kamu” Klaim “sesungguhnya” menyinggung pesaing
9
Yamaha Mio Yamaha Mio bereaksi ketika pesaingnya Honda Vario muncul di pasar dan kemudian dalam verbalnya menyindir tagline Honda Vario. Iklan ini menyindir pesaing-nya (Honda Vario) dengan mengklaim diri sebagai yang asli.
10
Royco Visual: demo produk di Beji Depok oleh endorser Meike ‘Extravaganza’. Melakukan pembandingan dengan merek lain dengan logo pesaing yang disamarkan dan kemasan produk pesaing yang jelas. Melakukan pembandingan dengan produk pesaing meskipun disamarkan namun identitas kemasan diketahui.
11
Suzuki Thunder Visual: Endorser Farhan datang ke kerumunan teman-temannya yang tengah mengagumi motornya.Verbal: Menyindir pesaingnya dengan mengatakan “Itu sih udah lama!” ketika satu motor lewat yang dari suara mesinnya sangat khas, yaitu motor Yamaha. Iklan ini menyindir suara motor pesaingnya yang sangat khas yang terkesan merendahkan pesaing.

Namun demikian, tanda asteris pada iklan di media cetak hanya boleh digunakan untuk memberi penjelasan lebih rinci atau sumber dari sesuatu pernyataan yang bertanda tersebut. Dalam observasi yang dilakukan iklan-iklan yang menggunakan tanda asteris justru cenderung untuk menyalahi kedua ketentuan di atas dan membawanya ke ”daerah abu-abu” sehingga terkesan tidak membohongi konsumen.
Selain itu, pemakaian kata “gratis” atau kata lain yang bermakna sama—sebagaimana ditentukan EPI—tidak boleh dicantumkan dalam iklan, bila ternyata konsumen harus membayar biaya lain. Biaya pengiriman yang dikenakan kepada konsumen juga harus dicantumkan dengan jelas. Kata ”Gratis” kemudian seringkali digunakan banyak iklan dan diberikan tambahan tanda asteris yang diberikan keterangan sebagai ”persediaan terbatas” tanpa menyebut jumlah stok bahkan ketika konsumen merespons iklan dengan cepat pun, seringkali mendapat jawaban stok habis.
Etika Periklanan Indonesia juga membuat ketentuan tentang pencantuman harga, garansi, dan janji pengembalian uang (warranty) kepada audiens. Dalam hal pencantuman harga, ditegaskan bahwa jika harga sesuatu produk dicantumkan dalam iklan, maka ia harus ditampakkan dengan jelas, sehingga konsumen mengetahui apa yang akan diperolehnya dengan harga tersebut. Sementara untuk garansi, jika suatu iklan mencantumkan garansi atau jaminan atas mutu suatu produk, maka dasar-dasar jaminannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan warranty dalam EPI disebutkan bahwa jika suatu iklan menjanjikan pengembalian uang ganti rugi atas pembelian suatu produk yang ternyata mengecewakan konsumen, maka: (1) Syarat-syarat pengembalian uang tersebut harus dinyatakan secara jelas dan lengkap, antara lain jenis kerusakan atau kekurangan yang dijamin, dan jangka waktu berlakunya pengembalian uang; (2) pengiklan wajib mengembalikan uang konsumen sesuai janji yang telah diiklankannya.
Beberapa penayangan iklan dalam creative strategy-nya memvisualkan peristiwa-peristiwa mutakhir sebagai penambah kekuatan iklan. Namun sayangnya ide creative tersebut justru memanfaatkan rasa takut masyarakat, seperti guncangan gempa bumi, tsunami, banjir, kebakaran, dan sebagainya. Iklan otomotif Panther, misalnya, kerapkali menyindir mobil kategori sedan dengan memanfaatkan bencana banjir sebagai trigger tagline-nya seperti ”banjir koq pakai sedan”. Selain itu terdapat iklan mie instan yang membuat guncangan gempa dalam visual iklannya di tengah-tengah suasana keprihatinan Bangsa Indonesia yang tengah dilanda gempa dahsyat di Yogya dan sekitarnya. Maka, dalam hal ini EPI menegaskan bahwa iklan tidak boleh menimbulkan atau mempermainkan rasa takut, maupun memanfaatkan kepercayaan orang terhadap tahayul, untuk mengeruk keuntungan.
Demikian juga dengan tema kekerasan (violence), bahwa iklan tidak boleh—langsung maupun tidak langsung—menampilkan adegan kekerasan yang merangsang atau memberi kesan membenarkan terjadinya tindakan kekerasan—narrative without recognition (Fiske, 1991: 136). Masih berkaitan dengan tema kekerasan, suatu iklan tidak boleh menampilkan adegan yang mengabaikan segi-segi keselamatan, utamanya jika ia tidak berkaitan dengan produk yang diiklankan. Beberapa tayangan iklan, antara lain Rexona for men,  justru memanfaatkan adegan ini sebagai visual yang dijual dalam iklannya meskipun dalam teksnya dicantumkan peringatan ”adegan ini dilakukan oleh profesional, jangan ditiru”.
Beberapa waktu lalu, Aa Gym pernah direkam kegiatan ceramah keagamaannya dan diminta berkomentar mengenai kenaikan harga BBM. Tak dinyana, ternyata rekaman itu kemudian ”dibelokkan” oleh pihak yang berkepentingan sebagai iklan ”persetujuan” Aa Gym terhadap kebijakan itu dan pesannya ”ia diminta untuk membuat masyarakat tetap bersabar dan menaati kebijakan baru tersebut”. Iklan layanan masyarakat yang menuai protes tersebut akhirnya ditarik. Dalam hal ini, kode etiknya adalah iklan tidak boleh menampilkan atau melibatkan seseorang tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari yang bersangkutan, kecuali dalam penampilan yang bersifat massal, atau sekadar sebagai latar, sepanjang penampilan tersebut tidak merugikan yang bersangkutan.
Salah satu trik kreatif yang banyak dilakukan para praktisi periklanan adalah dengan melakukan hiperbolisasi. Menurut EPI, hiperbolisasi boleh dilakukan sepanjang ia semata-mata dimaksudkan sebagai penarik perhatian atau humor yang secara sangat jelas berlebihan atau tidak masuk akal, sehingga tidak menimbulkan salah persepsi dari khalayak yang disasarnya. ”What’s so funny”, kata Michael Newman (2003: 260), karena humor adalah bagian dari interactivity yang mampu meningkatkan daya ingat (memorability). Maka, sebetulnya tertawa adalah cara terbaik untuk menanamkan ingatan kepada audiens. Namun demikian, jangan sampai maksudnya ingin menampilkan sesuatu yang lucu dan menghibur, tetapi justru yang terjadi iklan tersebut membuat audiens “tersedak” dan tidak bisa tertawa. Bisa saja menampilkan sesuatu yang ironis namun yang paling tepat adalah membuat orang menertawakan (kelakuan) dirinya sendiri. Hal yang sangat minim dalam iklan Indonesia adalah kemiskinannya dalam membangun suatu karakter, yang menurut Fulton (2005: 108) sesunguhnya menjadi tenor dalam film/ iklan sebagai fungsi interpersonal teks melalui interaksi dan dialog dalam narrative dan kepaduan visual.
Produk-produk yang membutuhkan pengalaman dalam proses pengadopsiannya (experience good) dalam menampilkan efek dari penggunaannya membutuhkan jangka waktu tertentu, karena itu dalam iklannya juga harus jelas mengungkapkan memadainya rentang waktu tersebut. Seorang endorser tidak boleh mengklaim seketika atas khasiat suatu yang dibintanginya dengan mengabaikan segi-segi ilmiah penujiannya. Selain itu, iklan tidak boleh menyalahgunakan istilah-istilah ilmiah dan statistik untuk menyesatkan khalayak, atau menciptakan kesan yang berlebihan. Trik inilah, misalnya, yang seringkali digunakan para pengiklan politik dalam upaya menarik masa dukungan.
Etika pariwara yang berkaitan dengan produk pangan (makanan), ditegaskan dalam EPI bahwa iklan tidak boleh menampilkan penyia-nyiaan, pemborosan, atau perlakuan yang tidak pantas lain terhadap makanan atau minuman. Kode etik ini sangat beralasan mengingat berbagai ide kreatif iklan memperlihatkan visualisasi semangat bersenang-senang (pleasure) dengan adegan permainan lempar-melempar makanan. Bahkan sebagian iklan itu dilakukan oleh anak-anak. Viasualisasi ini sarat dengan pesan edukasi yang buruk bagi anak-anak. Beberapa adegan sejenis, walaupun materinya bukan makanan dan minuman, juga cenderung tidak edukatif, misalnya adegan anak-anak bermain ”perang-perangan” dengan bantal yang disobek dan bulu-bulu ayam beterbangan.
Visualisasi uang dalam suatu iklan menjadi suatu simbol pesan mengenai materialism, karena itu etikanya menurut EPI bahwa penampilan dan perlakuan terhadap uang dalam iklan haruslah sesuai dengan norma-norma kepatutan, dalam pengertian tidak mengesankan pemujaan ataupun pelecehan yang berlebihan. Selain itu, iklan tidak boleh menampilkan uang sedemikian rupa sehingga merangsang orang untuk memperolehnya dengan cara-cara yang tidak sah. Iklan pada media cetak tidak boleh menampilkan uang dalam format frontal dan skala 1:1, berwarna ataupun hitam-putih, dan karena itu penampilan uang pada media visual harus disertai dengan tanda “specimen” yang dapat terlihat jelas.
Etika periklanan dan komunikasi pada umumnya tidak saja mencakup hal-hal berkaitan dengan manusia, tetapi juga dengan alam dan hewan. Dalam hal prnampilan hewan, Etika Pariwara Indonesia menyebutkan bahwa iklan tidak boleh menampilkan perlakuan yang tidak pantas terhadap hewan, utamanya dari spesies langka dan dilindungi, maupun hewan peliharaan.
Iklan kesaksian konsumen (testimony) erupakan salah satu jenis iklan yang dinilai berpengaruh besar terhadap target bidik. Masalahnya adalah tidak semua pengiklan menjalankan tatacara dan ketentuan baku dalam jenis iklan ini. Sebagian pengiklan (dan agensinya) terkesan hanya memanfaatkan kepopuleran endorser untuk menopang image produknya melalui adegan wawancara dan pemberian pernyataan. EPI menjelaskan beberapa prosedur iklan testimony sebagai berikut: 1) Pemberian kesaksian hanya dapat dilakukan atas nama perorangan, bukan mewakili lembaga, kelompok, golongan, atau masyarakat luas; 2) Kesaksian konsumen harus merupakan kejadian yang benar-benar dialami, tanpa maksud untuk melebih-lebihkannya; 3) Untuk produk-produk yang hanya dapat memberi manfaat atau bukti kepada konsumennya dengan penggunaan yang teratur dan atau dalam jangka waktu tertentu; 4) Kesaksian konsumen harus dapat dibuktikan dengan pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh konsumen tersebut; 5) Identitas dan alamat pemberi kesaksian jika diminta oleh lembaga penegak etika, harus dapat diberikan secara lengkap. Pemberi kesaksian pun harus dapat dihubungi pada hari dan jam kantor biasa.
Iklan anjuran kepada publik (endorsement), merupakan jenis iklan yang berisi pernyataan, klaim atau janji yang diberikan suatu produk atau jasa. Inilah yang menjadi salah satu favorit cara berkampanye produk/jasa yang banyak dipilih terutama dengan memadukan konten dengan bintang iklan yang disewa di tegah-tengah maraknya pertumbuhan para pemain sinetron dan film dan pemain kesenian atau tokoh politik dan sejenisnya. Namun demikian iklan endorsement tidak boleh sembarangan, karena pernyataan, klaim, atau janji harus terkait dengan kompetensi yang dimiliki oleh penganjur. Ketentuan lainnya bahwa pemberian anjuran hanya dapat dilakukan oleh individu, tidak diperbolehkan mewakili lembaga, kelompok, golongan, atau masyarakat luas. Batasan inilah yang sering dilanggar para pengiklan dalam merekrut endorser. Selain itu iklan testimony seringkali dicampurbaurkan atau dikacaukan dengan iklan endorsement, mengingat rekrutmen bintang iklannya (endorser) yang simpang siur. Apalagi dalam konteks pers infotainment seringkali terjadi kesalah pahaman dalam menyebut para pemain film, sinetron, penyanyi sebagai seorang public figure (tokoh/figur publik) yang mestinya adalah pejabat publik, tokoh masyarakat atau representasi masyarakat kebanyakan yang dikenal secara luas.
Jika dicermati dengan seksama, pada berbagai kasus penayangan iklan seringkali ditemui bahwa iklan-iklan yang tidak layak untuk konsumsi anak-anak, misalnya iklan Fiesta “warna warni” seringkali muncul ketika jam-jam tayang yang banyak ditonton anak-anak seperti siang-sore hari di beberapa stasiun televisi. Padahal hal ini termasuk pelanggaran fatal. Ketentuan jam tayang iklan yang tidak sesuai dengan khalayak anak-anak harus dicermati para media planners. Dalam konteks iklan anak-anak pun, creative iklan juga tidak boleh sembarangan. Ketentuan dalam kode etik adalah bahwa untuk khalayak anak-anak, iklan tidak boleh menampilkan hal-hal yang dapat mengganggu atau merusak jasmani dan rohani mereka, memanfaatkan kemudahpercayaan, kekurang pengalaman, atau kepolosan mereka. Bahkan kode etik iklan yang menyangkut pornografi dan pornoaksi pun sangat tegas ditentukan bahwa iklan tidak boleh mengeksploitasi erotisme atau seksualitas dengan cara apa pun, dan untuk tujuan atau alasan apa pun.
Distribusi produk sebelum diiklankan juga harus menjadi perhatian serius setiap perusahaan pengiklan. Apalagi media yang dipilih adalah media nasional, maka seharusnya coverage area dari produk yang dikomunikasikan juga mencakup area nasional. Kalau tidak, makan iklan hanya boleh dimediakan jika telah ada kepastian tentang tersedianya produk yang diiklankan tersebut. Berkaitan dengan konteks ini berbagai iklan yang memberikan (menjanjikan) hadiah harus memiliki komitmen untuk menyiapkan ketersediaan hadiah. Tidak boleh dalam suatu iklan menjanjikan hadiah tetapi kemudian mengatakan  “selama persediaan masih ada” atau kata-kata lain yang bermakna sama bahwa ketersediaan hadiah tidak mencukupi atau tidak diurus distribusinya dengan baik, atau bahkan (mungkin) hadiahnya tidak tersedia namun dimanfaatkan untuk menarik traffic pembelanjaan yang tinggi.
Kesimpulan
Persaingan ketat terjadi antar brand terutama pada produk-produk konsumsi (consumer goods) seperti produk minuman, produk makanan, produk toiletris, dan beberapa produk sekunder lainnya seperti otomotif roda dua dan minyak peluas sejauh kelompok produk yang diobservasi. Style komunikasi periklanan pada berbagai kategori produk yang bersaing ketat memiliki kecenderungan untuk menghasilkan tayangan-tayangan iklan yang konten-nya cenderung melanggar etika persaingan dan kode etik periklanan. Sebagian besar pelanggaran etika dalam praktik komunikasi periklanan memperlihatkan upaya merendahkan produk-produk pesaing baik secara visual maupun secara verbal dan berbagai bentuk pelanggaran lain dari kode etik periklanan.
Daftar Pustaka
Aitchison, Jim, “Cutting Edge Commercials: How to Creative the World’s Best TV Ads (1) and Print Ads (2) in the 21st Century”. Prentice Hall, Singapore. 2001
Altstiel, Tom; Jean Grow, “Advertising Strategy: Creative Tactics from the Outside/In”. Sage Publications. 2006
Arens, William F., Contemporary Advertising”. Mcgraw-Hill College Publisher. 2005
Austin, Erica Weintraub dan Bruce E. Pinkleton. Strategic Public Relations Management: Planning and Managing Effective Communication Programs”. Lawrence Erlbaum Associates, London, 2001.
Batey, Ian, Asian Branding: A Great Way to Fly”. Prentice Hall, Singapore. 2002
Beckett, Robert. “Communication Ethics: Principles &Practice:, Journal of Communication Management, 2003; 8,1. p. 41-52. 2003
Davis, Joel J., Advertising Research, Theory and Practice”. Prentice Hall Inc. 1997
Duncan, W., IMC, Using Advertising and Promotion to Build Brands. McGraw-Hill, New York. 2002
Fitzpatrick, Kathy R., “The Legal Challenge of Integrated Marketing Communication (IMC)”, Journal of Advertising, Provo, Utah, USA, Winter 2005, No. 34/4. p. 93. 2005
Fiske, John, “Television Culture”. Routledge Publisher, London and New York. 1991
Fulton, Helen; Rosemary Huisman; Julian Murphet; and Anne Dunn, “Narrative and Media”. Cambridge University Press, Melbourne. 2005
Hirst, Martin, and Roger Patching, “Journalism Ethics: Arguments and Cases”. Oxford University Press, Melbourne. 2005
Jewler, A. Jerome, and Bonnie L Drewniany, “Creative Strategy in Advertising”. Wadsworth Publishing. 2004
Kim, W. Chan dan Renee Mauborgne, “Blue Ocean Strategy: How to Create Uncontested Market Space and Make the Competition Irrelevant”. HBS Press, Boston, Massachusetts. 2005
Littlejohn, Stephen W. “Theories of Human Communication”. Wadsworth Thomson Learning Publishers, New Mexico, 2002.
Newman, Michael, “Creative Leaps: 10 Lessons in Effective Advertising Inspired at Saatchi & Saatchi.” John Wiley & Sons (Asia) Pte Ltd. 2003
Russell, J. Thomas; and W. Ronald Lane, “Kleppner’s Advertising Procedure, 14th edition. Prentice Hall, New Jersey. 2006
Smith, Ronald D., “Strategic Planning for Public Relations. Lawrence Erlbaum Associates, Publishers, London. 2005
Starck, Kenneth; Dean Kruckeberg. “Ethical Obligations of PR in an Era of Globalization”, Journal of Communication Management, 2003; 8, 1. p. 29-40. 2003
Thomas, Harvey. “Ethics and Public Relations”, Journal of Communication Management, June 2002; 6, 4. p 308-310. 2002
Waldman, Don E. dan Elizabeth J. Jensen, 1998. “Industrial Organization: Theory and Practice.” Addison-Wesley Longman Educational Publishers, Inc, New York. 1998
Young, Charles,. “The Advertising Research Handbook”. Ideas in Flight Publisher. ##. 2002
*Jurnal tersebut diatas diterbitkan dalam Jurnal Komunikologi Vol.9 No.1 Maret 2012

Read More..

OPTIMALISASI PERANAN HUMAS DALAM ORGANISASI DAKWAH




OPTIMALISASI PERANAN HUMAS DALAM ORGANISASI  DAKWAH
Asep Saefudin Ma’mun
Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Esa Unggul, Jakarta
Jalan Arjuna Utara Tol Tomang Kebun Jeruk, Jakarta 11510
asp3_saefudin@yahoo.com

Abstrak
Humas atau public relations adalah sebuah fungsi manajemen yang dijalankan secara berkesinambungan dan berencana, dan melalui hal ini organisasi-organisasi dan lembaga, baik yang berifat umum maupun pribadi, berusaha memperoleh dan membina pengertian, simpati, dan dukungan dari mereka yang memiliki sangkut paut dengan organisasi atau lembaga dengan cara menilai pendapat umum di antara mereka  dengan maksud menghubungkan sedapat  mungkin kebijakan dan ketatalaksanaannya untuk mewujudkan kerjasama yang produktif  melalui perencanaan dan penyebarluasan informasi, untuk kepentingan bersama yang lebih efisien. Mengoptimalisasi peranan humas mutlak diperlukan supaya humas dapat lebih memperoleh pengertian, simpati dan dukungan dari mereka yang bersangkutan dengan kepentingan organisasi. Optimalisasi peranan dapat dilakukan melalui penelitian dan penegakan etika, karena keduanya dapat menentukan sasaran dan cara yang tepat, lebih-lebih untuk organisasi dakwah yang menuntut keabsahan informasi dan kewibawaan pendakwah.

Kata kunci: optimalisasi, peranan humas, dakwah.


Pendahuluan.
Sekalipun kedudukan humas dalam organisasi dakwah telah sama-sama kita yakini memiliki peranan penting, tetapi untuk mengoptimalkan peranan humas dalam arti menjadi lebih berperan, lebih baik peranannya, lebih menguntungkan, selalu memerlukan pengkajian-pengkajian. Pengkajian untuk menentukan langkah-langkah strategis humas khususnya untuk kepentingan dakwah.  Langkah-langkah strategis merupakan wujud konkret untuk memenuhi indikator-indikator keberhasilan kegiatan humas.
Istilah “Humas”, kependekan kata Hubungan Masyarakat, terjemahan  kata Public Relations, telah dikenal luas di Indonesia. Terutama di instansi pemerintah termasuk di lembaga non-pemerintah. Sekalipun kata hubungan masyarakat sebagai terjemahan kata public relations, ditinjau dari Ilmu Komunikasi, kurang tepat. Istilah public dalam public relations bukan masyarakat dalam pengertian society (Polak: 1962: 16), yaitu wadah seluruh antar hubungan sosial, seluruh jaringannya dalam arti umum, tanpa menentukan suatu batas tertentu. Istilah publik menurut John Dewey (Cutlip. 2005: 213) adalah sebagai satuan sosial aktif yang terdiri dari semua pihak yang terpengaruh, yang mengenali masalah bersama, yang untuk itu mereka dapat mencari solusi bersama. Sedangkan kata publik dari sudut pandang opini publik menurut Canfield (1968: 4)adalah sekelompok orang yang mempunyai kepentingan  yang sama dan mempunyai pendapat bersama terhadap masalah yang kontroversial. .
Di samping terjemahan masyarakat untuk kata public, terjemahan kata relations dengan hubungan pun tidak tepat. Karena kata hubungan dalam bahasa Inggris adalah relation, tidak menunjukkan hubungan yang banyak atau yang saling berhubungan. Sedangkan pengertian relations menunjukkan banyak hubungan atau saling berhubungan.  Karena istilah humas telah memasyarakat, maka untuk pembahasan selanjutnya, kita gunakan pengertian humas/ public relations  yang menurut definisinya terdapat anggapan bahwa humas/ public relations merupakan ilmu; sistem; seni; fungsi; proses; metoda; kegiatan dan sebagainya.
Peranan humas /public relations.
Peranan, dalam kontek di sini, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tindakan yang dilakukan. Peranan, sudah tentu tidak lepas dari fungsi, yang berarti kegunaan suatu hal. Membicarakan peranan humas/public relations,  perlu melakukan analisis terhadap pengertian dan definisi humas/ public relations. Sedangkan definisi humas/public relations itu sangat banyak jumlahnya. Hingga awal tahun 1970 (Effendy:2007) tidak kurang dari dua ribu definisi yang dijumpai dalam buku-buku, majalah ilmiah, dan berkala lainnya yang dikemukakan para ahli public relations  dari berbagai sudut pandang. Kemudian The International Public Relations Association merumuskan sebuah definisi yang diharapkan dapat diterima semua pihak. Definisinya adalah :
Public Relations is a management function of a continuing and planned character, through which public and private organizations and institutions seek to win and retain the understanding, sympathy and support of those with whom they are or may be concerned by evaluating public opinion about themselves, in order to correlate as far as possible, their own policies and procedure to achieve, by planned and widespread information more productive cooperation and more efficient fulfillment of their common interest.
The British Institute of Public Relations (Jefkins: 1983) mendefinisikan sebagai berikut:
Public Relations practice is the deliberate, planned, and sustained effort to establish and maintain mutual understanding between an organisation and its public.
Jefkins mengemukakan analisis: It is “the deliberate, planned, and sustained effort ” meaning that PR activity is organised as a campaign or programme and is a continuous activity. It is not haphazard. Its purpose is “to establish and maintain mutual understanding” that is, to make the organisation understood to others. This mutual understanding is thus between organisation and its public or rather publics, since many groups of people are involved.
Terdapat penjelasan dari kedua definisi di atas (Effendy : 2007) bahwa secara implisit terdapat tiga fungsi hubungan masyarakat/PR. Yaitu : mengetahui secara pasti dan mengevaluasi pendapat umum yang berkaitan dengan organisasinya.. Menasehati para eksekutif mengenai cara-cara menangani pendapat umum yang timbul. Menggunakan komunikasi untuk memengaruhi pendapat umum.
Ciri hakiki humas/PR ialah berlangsungnya komunikasi timbal balik. Orang humas/PR harus peka terhadap pendapat umum (opini publik). Frank Jefkins (1983) kemudian mengemukakan definisinya sendiri sebagai berikut : Public Relations consist of all forms of planned communication, outwards and inwards, between an organisation and its publics for the purpose of achieving specific objectives concerning mutual understanding.
Kemudian mengemukakan analisis: The first part of this definition tidies up the IPR version and specifies that the purpose is not merely mutual understanding but achievement of specific objectives. The management by objectives method is applied to PR. When there are objectives, results can be measured against them, making PR a tangible activity. If a PR programme is mounted to achieve a declared objective the result can be observed or measured. If necessary, marketing research techniques can be used to test the degree of success or failure of a PR campaign.
Dalam tahun 1976, Rex Harlow (Theaker : 2004) telah meneliti 472 definisi  Public Relations, untuk kemudian memunculkan satu defiinisi sebagai berikut : Public Relations is a distinctive management function which helps establish and maintain mutual lines of communication, understanding, acceptance, and co-operation between an organisation and its publics, involves the management of problems or issues; helps management to keep informed on and responsive to public opinion; defines and emphasizes the responsibility of management to serve the public interest; helps management keep abreast of and effectively utilise change, serving as an early warning system to help anticipate trends; and uses research and ethical communication techniques as its principal tools.
Mengenai timbulnya berragam definisi dikemukakan Grunig dalam Excellence in Public Relations and Communication Management  (1992) bahwa para ahli dan praktisi tidak hanya berbeda dalam keluasan bagaimana mereka mendefinisikan dan menggambarkan PR dan komunikasi organisasi, tetapi juga dalam asumsi tentang tujuan dan efeknya. Sebagian melihat bahwa tujuan PR adalah manipulation atau bekerja dengan penuh keahlian dalam informasi, system dan lain-lain untuk mencapai hasil yang dikehendaki. Sebagian lagi melihat PR sebagai diseminasi informasi, resolusi konflik, atau promosi untuk saling pengertian.  Grunig kemudian mendefinisikan public relations as the management of communication between an organization and its publics. Definisi ini mensejajarkan PR dengan manajemen komunikasi.
Menurut Grunig (1992) PR /manajemen komunikasi lebih luas dari tehnik komunikasi dan lebih luas dari program-program khusus PR seperti hubungan dengan media atau publisitas. PR/manajemen komunikasi menggambarkan seluruh perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi sebuah komunikasi organisasi dengan publik eksternal dan internal, yang memberi dampak terhadap kemampuan organisasi untuk mencapai tujuan. Dalam pengertian ini PR/manajemen komunikasi adalah juga komunikasi organisasi. Dalam dunia akademik, komunikasi organisasi secara luas digunakan untuk menggambarkan komunikasi antara individu-individu dalam organisasi. Bagaimana top managers, subordinates, middle-level managers, and other employees berkomunikasi satu sama lain dalam organisasi.
Mengenai publik internal dan eksternal, menurut Jefkins (1983) publik bukan hanya dua publik yang besar yaitu pegawai, dan pelanggan atau customers. Tetapi terdapat tujuh publik utama ( seven basic publics), yaitu : community; employees; suppliers of services and materials; investors-the money market; distributors; consumers and users; opinion leaders. Jenis dan ragam publik tersebut sesuai tipe masing-masing organisasi. Alasan mengapa publik harus ditentukan, karena apabila macam publik tidak ditentukan, sasaran terlalu luas, dan akan terjadi penghamburan biaya, waktu, peralatan, dan lain-lain yang mengakibatkan sasaran program tidak akan tercapai.
Grunig, dalam Managing Public Relations  (1984) mengemukakan empat model public relations  sebagai representasi public relations dalam praktek, yaitu model press agentry/publicity; public information; two-way asymmetric model, dan two-way symmetric. Setiap model dibedakan oleh tujuannya, dan sekalipun public relations mengembangkan fungsinya sebagai komunikasi persuasif, tetapi tidak semua model digunakan untuk tujuan persuasif.
Press agentry/publicity digunakan untuk tujuan propaganda; public information untuk tujuan penyebarluasan informasi, tidak semestinya melakukan persuasi secara intensif. Two-way asyimmetric model  bertujuan sebagai scientific persuasion melalui teori ilmu pengetahuan social dan penelitian tentang sikap dan perilaku untuk melakukan persuasi terhadap public agar menerima sudut pandang organisasi dan memberikan dorongan. Dalam two-way  symmetric model praktisi public relations memberikan pelayanan sebagai mediator antara organisasi dan public. Tujuannya agar tercipta saling pengertian di antara institusi tersebut.
Model press agentry/publicity dan public information adalah model komunikasi satu arah, sedangkan model two-way asymmetric dan two-way symmetric adalah model komunikasi dua arah, kepada dan dari public. Terdapat perbedaan mendasar antara two-way asymmetric model dengan symmetric model. Model asymmetric tidak mengubah organisasi sebagaimana hasil public relations. Organisasi hanya berupaya mengubah sikap dan perilaku public. Model two-way symmetric lebih berfokus pada dialog daripada monolog, dan pihak manajemen akan mengubah kebijakannya setelah diperoleh hasil usaha public relations.
Optimalisasi peranan humas
Banyak referensi yang menunjukkan upaya untuk mengoptimalkan peranan humas/public relations. Antara lain, pertama, melalui penelitian (research). Newsom at.al (2010) menyatakan bahwa penelitian   adalah fundamental bagi operasional public relations. Setiap kegiatan public relations,  dalam menentukan strategi dan taktiknya dimulai dengan mengumpulkan beberapa fakta pendahuluan yang diperoleh melalui penelitian. Kunci dalam penelitian adalah untuk mengetahui secara tepat apa yang ingin kita ketahui dan bagaimana kita rencanakan untuk menggunakan informasi yang kita peroleh. Kebanyakan penelitian public relations dikerjakan untuk mengetahui isu, macam-macam publik, isi dan khalayak media dan untuk mengevaluasi hasil-hasil kegiatan public relations.
Penelitian atau research  menurut Seitel (2011) adalah interpretasi dan koleksi secara sistematis informasi untuk menambah pengertian. Banyak asosiasi public relations yang menyampaikan informasi. Institusi harus melakukan penelitian secara akurat yang bersangkutan dengan data tentang publics, products, dan program untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan sbb: bagaimana kita dapat mengidentifikasi dan menentukan kelompok konstituen kita. Bagaimana pengetahuan berhubungan dengan rancangan pesan kita. Bagaimana hubungan public, produk, dengan rancangan program kita. Bagaimana hubungan public, produk, terhadap media yang kita gunakan untuk menyampaikan pesan-pesan.
Jefkins ( 1984) untuk research, menggunakan istilah  marketing research atau riset pemasaran, sebagai cabang ilmu pengetahuan social untuk menghimpun informasi tentang pasar, baik itu pasar barang, maupun pasar jasa. Riset pemasaran meliputi segenap teknik riset yang digunakan untuk menyelidiki pendapat-pendapat, sikap, preferensi, dan motif. Sedangkan riset periklanan mencakup studi tentang sirkulasi, pembaca media, khalayak, prauji periklanan, nilai posisi iklan, dan tes lainnya. Seluruh himpunan teknik inilah kadang-kadang disebut sebagai riset pemasaran, dan lebih luas dari riset pasar. Walaupun syarat-syaratnya cenderung lebih longgar. Penelitian yang dilakukan pemerintah biasanya disebut survey social dan penelitian sosiologis disebut studi perilaku.
Upaya kedua untuk mengoptimalkan peranan humas/public relations  adalah dengan menegakkan etika dalam melaksanakan kegiatan public relations. Menurut Jefkins (1984) public relations tidak akan dapat bekerja kecuali apabila dipercaya. Public relations  sangat berbeda dari propaganda yang mengindoktrinasi menerima agama tertentu, social, maupun politik. Pada public relations kita bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara factual.
Etika terutama sekali harus diterapkan pada setiap perilaku praktisi public relations. Integritas pribadi merupakan bagian integral dari profesionalisme seseorang. Apabila atasan atau klien meminta praktisi public relations melakukan sesuatu yang tidak etis, ia harus mampu menolaknya karena hal itu bertentangan dengan kode etik professional yang harus dijunjung tinggi.
Grunig (1992) menyatakan bahwa public relations tidak dapat menjadi baik apabila organisasinya memiliki budaya otoritarian, manipulatif, dan pandangan yang asimetris dalam hubungan satu sama lain. Kita berargumentasi bahwa public relations yang baik adalah yang berdasar kepada pandangan bahwa public relations  adalah symmetrical, idealistis dalam peranan social dan manajerialnya. Pandangan (world view) dapat dievaluasi melalui tiga criteria yaitu internal mereka logic dan koheren, keefektifan eksternal mereka dalam membolehkan orang dan organisasi untuk memecahkan permasalahan sesuai lingkungan mereka, dan kemampuan etika mereka untuk mempromosikan kebaikan dan keharmonisan social.  
Optimalisasi Peranan Humas Dalam Organisasi Dakwah
Sebagaimana pendapat Grunig di atas, bahwa dengan memperhatikan keluasan cakupan kegiatan public relations, maka public relations adalah manajemen komunikasi. Apabila public relations sebagai manajemen komunikasi, maka public relations juga sebagai komunikasi organisasi. Alasan Grunig karena PR/manajemen komunikasi menggambarkan seluruh perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi sebuah komunikasi organisasi dengan publik eksternal dan internal, yang memberi dampak terhadap kemampuan organisasi untuk mencapai tujuan.
Banyak para ahli atas dasar hasil penelitiannya yang bersangkutan dengan  perkembangan permasalahan yang dihadapi organisasi, mengemukakan upaya-upaya supaya komunikasi organisasi mencapai tujuan yang dikehendaki. Antara lain, Eric M. Eisenberg dan kawan-kawan (2010) dalam Organizational Communication memulai pembahasannya dengan mengemukakan komunikasi dan perubahan dalam dunia kerja. Dikemukakannya bahwa akhir-akhir ini (abad 21) kondisi dalam dunia kerja telah berubah secara signifikan. Adalah penting untuk menguji kembali asumsi kita tentang efektivitas upaya untuk mencapai keberhasilan. Dengan mengemukakan contoh dalam berbisnis, pola interaksi yang efektif tahun lalu sudah menjadi usang saat ini sehubungan adanya perubahan cita rasa pelanggan, nasabah  (termasuk khalayak) serta perkembangan teknologi.
Perubahan itu memang tidak bisa dihindari.The Change is inevitable. Perubahan besar dalam organisasi di abad 21 ini menurut Eric (2010) ditandai dengan tiga dimensi kritis, yaitu space, time and loyalty. Tentang space,  di abad 21 ditandai dengan perubahan dalam politik secara global (berakhirnya perang dingin, bubarnya Uni Sovyet, dan runtuhnya tembok Berlin, serta munculnya masyarakat Uni Eropa). Kemudian terjadi globalisasi. Globalisasi mensyaratkan organisasi untuk berkomunikasi dengan cara melampaui ruang dan waktu..
Banyak ahli berpendapat bahwa globalisasi terjadi karena perkembangan yang cepat di bidang teknologi komunikasi dan informasi. Apabila memperhatikan globalisasi di bidang informasi, banyak manfaat yang dapat diraih dalam melaksanakan komunikasi organisasi. Unsur Kecepatan, kejelasan, dan keluasan jangkauan dalam menyampaikan informasi dapat dengan mudah terlaksana. Tetapi selain nilai positif akibat globalisasi informasi, terdapat nilai negatif yang merugikan nilai moral dan ilmu pengetahuan. Prof.Dr.Alwi Dahlan dalam pengukuhannya sebagai Guru Besar Ilmu Komunikasi (1997) mengemukakan bahwa dengan kemampuan teknologi yang tinggi dan adanya jaringan-jaringan global, maka produksi informasi pun meningkat dengan cepat. Laju pertumbuhan dan akumulasi informasi akan terus meningkat, sehingga informasi makin sulit dikendalikan.
Prof. Alwi Dahlan juga mengemukakan, kecuali produksi informasi ilmiah, dunia juga dibanjiri oleh produksi dari jaringan komunikasi massa global, regional, dan nasional yang menghasilkan dan menyebarkan produk informasi hiburan yang jauh lebih banyak. Sebagai akibat, masyarakat dibanjiri informasi dari segala penjuru. Menurut Encyclopaedia, Informasi yang bersifat umum ini berlipat dua lebih cepat dalam waktu dua setengan tahun, dibanding dengan informasi ilmiah yang berganda setiap 12 tahun. Akibatnya terjadi beban informasi yang berlebihan (information overload) dan tidak jarang ahli melihatnya lebih sebagai mudharat daripada manfaat. Mengutip pendapat Michael Marien, pengetahuan atau informasi yang benar-benar dapat memberi arah kepada masyarakat justru semakin berkurang jumlahnya jika dibandingkan dengan jumlah informasi hiburan dan komersial.
Peran humas/public relations dalam organisasi dakwah adalah sangat vital. Kesuksesan organisasi dakwah terletak kepada kemampuan melakukan komunikasi organisasi. Sebagaimana dikemukakan Eric (2010) secara teoretis,  dalam mempelajari komunikasi organisasi, terdapat empat perspektif. Pertama adalah perspektif dengan pendekatan manajemen klasik yang membahas antara lain manajemen secara ilmu pengetahuan; kedua tentang pendekatan hubungan manusia yang membahas antara lain tentang studi yang bersangkutan dengan hubungan manusia; ketiga tentang pendekatan sumber daya manusia; dan keempat tentang system dan interdependensi dalam system.
Patut dapat diyakini bahwa keberhasilan humas/public relations  dalam organisasi dakwah karena didasari keyakinan sebagai suatu perbuatan jihad mengemban amanah risalah. Kredibilitas sumber terjamin karena memiliki kemampuan ilmiah, dan adanya kepercayaan masyarakat karena sumbernya dapat dipercaya. Insya Allah.
Kesimpulan.
Kedudukan humas dalam sebuah organisasi memiliki peranan penting. Agar fungsi humas dapat lebih berdaya guna maka peranan humas perlu dioptimalkan. Optimalisasi peranan terutama dapat dilakukakn melalui penelitian, sehingga diketahui secara tepat apa yang kita ketahui dan bagaimana kita merencanakan. Optimalisasi peranan juga dapat dicapai, melalui penegakan etika, karena etika akan membuahkan kepercayaan.
Dalam organisasi dakwah yang didasari suatu keyakinan, tuntutan untuk mengoptimalkan peranan humas adalah suatu keharusan. Karena pendakwah dituntut untuk menyampaikan informasi yang bernilai pengetahuan dan wibawa pendakwah tergantung dari besarnya kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikannya dan terhadap etikanya.
Daftar pustaka
Alwi Dahlan, “Pemerataan Informasi,  Komunikasi, dan  Pembangunan”, Pidato Pengukuhan Guru Besar Ilmu Komunikasi, Universitas Indonesia. 1997
Canfield, Betrand R., “Public Relations”, 1968, Richard D. Irwin, Illinois. 1968
Cutlip, Scott M. at.al, “Effective Public Relations”, Indeks, Jakarta. 2005
Eisenberg, Eric M, at.al. “Organizational Communication”, Bedford/St. Martin’s Boston New York. 2010
Grunig, James E & Todd Hunt, “Managing Public Relations”,  CBS College Pblishing New York. 1984
Grunig, James. E, “Excellence in Public Relations and Communication Management”, Lawrence Erlbaum  ASssociates, New Jersey. 1992
Jefkins, Frank, “Public Relations”, Mc Donald & Evans Ltd, Estover, Plymouth. 1984
Mayor Polak, “Sosiologi”, Balai Buku Ikhtiar, Jakarta. 1962
Newsom, Doug, at.al,  This is PR, The Realities of Public Relations”, Michael Rosenberg, Boston. 2010
Onong Uchyana Effendy, “Ilmu Komunikasi dalam Teori dan Praktek”, Remaja Rosda Karya, Bandung. 2007
Theaker,  Alison, “The Public Relations Handbook”, Routledge, 2 Park Square. 2004
*Jurnal tersebut diatas diterbitkan dalam Jurnal Komunikologi Vol.9 No.1 Maret 2012


Share
Read More..

Mengenal Komunikasi Multimedia dan Sistem Operasional Komputer Macintosh




Mengenal Komunikasi Multimedia dan Sistem Operasional Komputer Macintosh
                                                                      Ikbal Rachmat
Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Esa Unggul, Jakarta
Jalan Arjuna Utara Tol Tomang Kebun Jeruk, Jakarta 11510
ikbal.rachmat@esaunggul.ac.id

                                                                                                           
Abstrak
Paradigma saat ini di sebagian besar masyarakat kita adalah bertipikal watching society. Hal ini terlihat dari kurangnya minat baca. Kegiatan “menonton dan mendengar” lebih disukai dan lebih bisa dinikmati daripada kegiatan membaca. Hal ini menyebabkan sumber informasi yang isinya berupa teks dan gambar masih dirasa kurang mencukupi kebutuhan untuk sebuah  sumber informasi. Sumber informasi dalam format multimedia (video dan audio) saat ini telah menjadi kebutuhan yang mendesak seiring dengan kemajuan teknologi infrastruktur seperti broadband access, 3G, WiFi, dan sebagainya. Demikian memang sesungguhnya bahwa multimedia itu sendiri mengubah hakikat membaca, dimana dengan multimedia menjadikan kegiatan membaca menjadi lebih dinamis dengan memberikan dimensi baru pada kata-kata, menjadi lebih hidup, dengan menyediakan lebih banyak teks yang disertai dengan bunyi, gambar, musik, animasi ataupun video. Kombinasi unsur-unsur tersebut dapat dirangkai dalam sebuah aplikasi/software berbasis multimedia dan salah satunya dengan menggunakan sistem operasi pada produk macintosh.

Kata kunci: komunikasi, multimedia, macintosh
Pendahuluan
Pada hakikatnya manusia hidup memerlukan komunikasi untuk dapat berinteraksi satu dengan yang lainnya dalam segala hal di segala aspek kehidupan. Ada yang bersifat interpersonal  maupun antarpersonal. Komunikasi dapat terbangun dengan baik ketika elemen komunikasi itu sendiri juga terpenuhi seluruhnya, seperti siapa yang menjadi “communicator”, apa “message”nya, siapa “communican”nya, dengan “media apa”  dilakukannya dan apa “effect”nya bagi yang melakukan komunikasi tersebut. Salah satu cara membangun komunikasi ini juga dapat dilakukan dengan bantuan perangkat (hardware dan  software) multimedia. Bidang multimedia dibangun oleh organisasi pengembang multimedia dan terus tumbuh dan berkembang sampai saat ini, hal ini yang menjadi alasan mengapa multimedia banyak diminati, saat ini multimedia banyak digunakan oleh perusahaan sebagai alat persaingan usaha. Organisasi-organisasi pengembang multimedia berada dalam industri media yang memiliki aktifitas menjalankan kegiatan bisnis yang khusus memproduksi dan menangani mengenai informasi.
Komunikasi merupakan suatu proses. Menurut Sasa Djuarsa Sendjaja dkk proses ini melibatkan empat elemen atau komponen sebagai berikut :
  1. Sumber/pengirim pesan/komunikator
Adalah seseorang atau sekelompok orang atau suatu organisasi/institusi yang mengambil inisiatif menyampaikan pesan.
  1. Pesan
Tanda/lambang seperti kata-kata tertulis atau secara lisan, gambar, angka.
  1. Saluran
Adalah sesuatu yang dipakai sebagai alat penyampaian/pengiriman pesan.
  1. Penerima/Komunikan
Adalah seseorang atau sekelompok orang atau organisasi/institusi yang menjadi sasaran penerima.
Sedangkan elemen lainnya yang juga sebagai faktor penting dalam proses komunikasi yakni :
  1. Akibat/dampak/hasil yang terjadi pada pihak penerima/komunikan.
  2. Umpan balik/feedback, yakni tanggapan balik dari pihak penerima/komunikan atas pesan yang diterimanya.
  3. Noise/gangguan, yakni faktor-faktor fisik ataupun psikologis yang dapat mengganggu atau menghambat proses komunikasi.
Mutimedia
Multimedia berasal dari kata Multi yang berarti dari beberapa dan kata Media memiliki arti pembawa informasi yang spesifik, jadi singkatnya Multimedia memiliki definisi pembawa beberapa informasi yang spesifik.
Menurut Vaughan ; 2004 Multimedia didefinisikan sebagai kombinasi teks, seni, suara, gambar, animasi dan video yang disampaikan dengan komputer atau di manipulasi secara digital dan dapat disampaikan dan atau dikontrol secara interaktif.
Definisi lainnya mengenai Multimedia adalah penggunaan komputer untuk menyajikan dan menggabungkan teks, suara, gambar, animasi dan video dengan alat bantu (tool) dan koneksi (link) sehingga pengguna dapat bernavigasi, berinteraksi, berkarya dan berkomunikasi.  ( wikipedia ).

Komunikasi Mutimedia
Suatu proses yang melibatkan elemen-elemen atau komponen-komponen sebagai pembawa beberapa informasi yang spesifik berupa kombinasi teks, seni, suara, gambar, animasi dan video dapat juga di manipulasi secara digital yang dapat disampaikan dan atau dikontrol secara interaktif dengan komputer, perangkat elektronik dan atau media elektronik lainnya.
Karakteristik Multimedia
Terdapat empat karakteristik dasar sistem multimedia :
1. Multimedia merupakan sistem yang dikontrol oleh komputer,
2. Multimedia merupakan sebuah sistem yang terintegrasi,
3. Sebagai informasi yang direpresentasikan secara digital,
4. Antarmuka  pada media tampilan akhir biasanya bersifat interaktif. (Marshall,  2001)

Organisasi pengembang multimedia
Organisasi pengembang multimedia memiliki jumlah yang tidak sedikit, diantaranya :
  1. 1.       Organisasi Pengembang
      Multimedia berbentuk CD ROM atau berbasis web
Organisasi ini bisa terdiri dari tenaga yang memiliki keahlian pada bidang multimedia dan bekerja merangkap mengerjakan hal-hal lainnya, contoh: seorang desain grafis tidak hanya mengerjakan bagian grafis tetapi juga mengerjakan desain antarmuka, pemindaian dan pemrosesan gambar. (Vaughan ; 2004)
Selain itu ada pula organisasi yang terdiri dari tenaga yang memiliki keahlian pada bidang multimedia dan bekerja berdasarkan cakupan proyek dan individu yang dibutuhkan ( terdiri dari banyak tenaga kerja biasanya 18 anggota ). (Wes Baker, Profesor Cedarville University, Ohio).
  1. 2.       Organisasi Pengembang
      Multimedia berbentuk Aplikasi Interaktif Kualitas Tinggi ( Game, Aplikasi Pendidikan, Pelatihan Komersial, Situs Web Interaktif )
Organisasi ini bisa terdiri dari tenaga yang memiliki keahlian pada bidang multimedia mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda ( biasanya 10 anggota). ( Villamil – Monila ; 1997 )
Jenis – Jenis multimedia
Terdapat  3 jenis multimedia, diantaranya :
  1. 1.       Multimedia Interaktif
Pengguna dapat mengontrol apa dan kapan elemen-elemen multimedia akan dikirimkan atau ditampilkan.
  1. 2.       Multimedia Hiperaktif
Multimedia jenis ini mempunyai banyak tautan (link) yang menghubungkan elemen-elemen multimedia yang ada.
  1. 3.       Multimedia Linier
Pengguna hanya menjadi penonton dan menikmati produk multimedia yang disajikan dari awal hingga akhir.

Penggunaan Multimedia
Beberapa bidang kehidupan yang menggunakan multimedia, yakni :
  1. 1.       Bisnis
Aplikasi multimedia untuk bisnis meliputi Presentasi, Pemasaran, Periklanan, Demo Produk, Katalog, Komunikasi di jaringan, dan Pelatihan.
  1. 2.       Sekolah
Multimedia dapat menjadi alat pengajaran elektronik yang dapat membantu pengajar.
3.    Rumah
Multimedia dapat dimanfaatkan sebagai media hiburan dan teman di rumah, misalnya : game.
4.    Tempat Umum
Multimedia dapat dijadikan sebagi tempat informasi, misalnya : informasi mengenai temapt yang sedang dikunjungi, kuliner dsb.
5.    Virtual Reality (VR)
Sebuah lingkungan yang menggunakan multimedia sebagai lingkungan virtual/maya yang merupakan ribuan objek geometris yang digambar dalam ruang 3 dimensi
Perangkat Multimedia
Berikut adalah perangkat-perangkat yang dibutuhkan :
1.    Perangkat Lunak/Software
      Software digunakan untuk menjalankan fungsi multimedia pada komputer. Contoh perangkat lunak untuk multimedia adalah Windows media player yang dapat digunakan untuk menjalankan CD atau DVD pada komputer kita.
2.    Perangkat Keras/Hardware
  1. CD / DVD ROM digunakan untuk memutar berbagai jenis CD, VCD dan DVD.
  2. Sound Card adalah perangkat yang terhubung pada papan induk (motherboard) yang berfungsi sebagai alat untuk mengolah dan mnegontrol suara, baik suara yang masuk (merekam) dan suara yang keluar melalu speaker. Hal ini dimungkinkan karena pada sound card terdapat masukan (Line in, Mic dan MIDI) serta keluaran (line out/speaker out).
  3. Kartu grafis (Graphic Card / Display Adapter) merupakan perangkat yang terhubung langsung di papan induk komputer yang berfungsi untuk mengolah citra (gambar) agar mempunyai kualitas yang baik. Saat ini kartu grafis yang sering digunakan adalah kartu grafis yang menggunakan teknologi AGP (Accelerated Graphics Port).
  4. TV Tuner merupakan perangkat yang memungkinkan komputer untuk menangkap siaran televisi dan menampilkannya pada layar monitor. TV Tuner biasanya berupa kartu (card) yang dipasang pada card expansi. Tapi ada juga TV Tuner External yang dipasang di luar komputer, bahkan bisa langsung dihubungkan ke monitor.
  5. Speaker ( pengeras suara ) merupakan perangkat output untuk menghasilkan suara. Contohnya headset.
3.    Kreatifitas
Ide dan rancangan multimedia membutuhkan kreativitas khusus. Munculnya kreativitas didahului dengan mengetahui, mengenal dan mahir menggunakan perangkat lunak dan perangkat keras yang ada.
4.    Organisasi
Sebagai wadah membuat dan mengorganisasikan garis besar serta rencana rasional yang nerinci keterampilan, waktu, biaya, peranti dan sumber daya yang diperlukan.
Apple dan Sistem Operasi Macintosh
            Macintosh adalah nama dari komputer yang di buat oleh Apple inc. tidak seperti windows yang dijual bebas dan dapat diinstalasikan ke hampir semua merek komputer, Mac OS hanya dapat diinstalasikan secara legal ke komputer Apple Macintosh. Setiap pembelian baru sebuah komputer Apple secara otomatis akan mendapatkan Mac OS beserta beberapa aplikasi bawaan (iLife Suite, Comic Life).
Visi dari Apple adalah memberikan pengalaman digital yang terintegrasi. Hal ini sejalan dengan pernyataan dari pendiri Apple (Steve Jobs) bahwa “untuk perusahaan yang serius membuat software harus membuat juga hardwarenya sendiri “. Sehingga kombinasi software dan hardware membantu pengguna Mac untuk merasakan pengalaman komputasi yang “lengkap”. Produk Airport Express, Apple TV, iPhone dan desktop serta portable komputer berada dalam sebuah pengalaman digital yang terintegrasi. Dengan membuat sendiri seluruh perangkat dalam ekosistem tersebut, Apple memastikan interoperabilitas antar perangkat dan pengalaman yang terlengkap.
Standar Teknologi Macintosh
Sistem operasi yang dibuat khusus untuk mendapatkan akselerasi yang prima, penggunaan Prosesor Intel dual-core menjadikan standar bagi semua produk apple.
  1. 1.        Prosesor  yang cepat
Untuk sebuah Mac Mini (produk paling “murah”) dilengkapi dengan teknologi terbaru Core 2 Duo prosesor Intel – hingga 2.66GHz.  dimana dengan standar ini kita dapat bekerja dalam waktu relatif yang lebih cepat untuk sebuah pekerjaan bidang grafis.
  1. 2.       Grafis luar biasa
Prosesor NVIDIA GeForce 320M grafis di Mac Mini membawa suasana hidup untuk sebuah game 3D. Hal ini juga memungkinkan kita dapat bekerja dengan resolusi tinggi untuk foto dan video dengan performa yang luar biasa.
  1. 3.       Sistem operasi paling canggih di dunia
Setiap Mac Mini hadir dengan Mac OS X Snow Leopard, sistem operasi yang dirancang khusus untuk bagian dalam teknologi canggih. Dibangun di atas fondasi rock-solid UNIX dan dirancang untuk menjadi sederhana dan intuitif, itu yang membuat Mac menjadi inovatif, sangat aman, kompatibel, dan mudah digunakan.
Hardware Apple
            komputer Apple memang bukan komputer yang populer dibandingkan dengan komputer Wintel (Windows + Intel). Hal ini disebabkan antara lain harga jual yang jauh di atas daya beli pasar pada tahun 1990 sebagai dampak terlalu yakinnya Apple terhadap inovasi yang diciptakan tersebut. Alhasil, ketika Bill Gates memperkenalkan komputer bebasis Windows yang lebih terjangkau, Apple mengalami penurunan pembeli dan hampir tidak laku dipasaran pada tahun 1996.
Setelah sekembalinya Steve Jobs selang satu tahun berikutnya tahun 1997, Apple mulai bangkit kembali. Steve Jobs membuang semua produk Apple yang tidak memiliki nilai jual tinggi dan mulai menghadirkan komputer yang dikenal sebagai komputer yang memiliki estetika tinggi dengan harga yang terjangkau dengan mulai menciptakan Mac OS X (10).
Selang beberapa tahun kemudian tepatnya pertengahan tahun 2005, Steve Jobs mengumumkan bahwa komputer Apple di tahun 2006 akan mengusung prosesor Intel terbaru. Transisi dari Apple berbasis prosesor PowerPC ke prosesor Intel memungkinkan dijalankannya sistem operasi Windows yang bisa berjalan dengan sangat baik di komputer Apple.

Aplikasi Multimedia dalam Macintosh (iLife)
            Semakin majunya teknologi komputasi membuat komputer mampu berinteraksi dengan penggunannya dengan lebih interaktif. Kemampuan processing yang semakin cepat membuat komputer mampu menjalankan antarmuka grafis yang lebih mudah dimengerti oleh kalangan awam.
Dengan demikian fungsi komputer sudah bergeser tidak lagi hanya sebagai mesin hitung saja (seperti asal kata computer = penghitung), tetapi juga sudah digunakan untuk keperluan hiburan dan multimedia, seperti untuk bermain game, memutar video, mendengarkan musik, sampai untuk keperluan pengolahan video. Kegiatan yang melibatkan multimedia ini secara tidak langsung juga telah membentuk gaya hidup baru, yang sering disebut dengan Digital Life Style atau gaya hidup hidup digital.
            Apple sebagai salah satu produsen komputer ternama memiliki produk yang memungkinkan penggunanya untuk berekspresi dalam dunia digital. Diawali dengan mengeluarkan aplikasi yang dikenal dengan iTunes dan aplikasi pengolah video yang dikenal dengan iMovie, kini apple telah memiliki jajaran produk yang lengkap dalam mengolah media digital.
iLife merupakan paket aplikasi lengkap multimedia yang terdiri dari iTunes, iMovie, iPhoto, iWeb, iDVD dan Garage Band. Dirancang untuk memenuhi gaya hidup digital.

Macintoh Operating System (X)
Tampilan Mac OS (X) dapat dibagi menjadi empat komponen utama, yaitu Dock, Desktop, Menu bar, dan Finder.
  1. 1.       Desktop
Desktop adalah elemen yang paling mendominasi tampilan Mac OS (X). Tampilan desktop pada layar Mac senada dengan tampilan layar desktop pada sistem operasi windows, yakni dengan terdapatnya wallpaper yang memberikan tekstur pada desktop, shortcut ke aplikasi atau file, serta file dan folder yang disimpan didalam folder desktop.
  1. 2.       Dock
merupakan tempat kumpulan shortcut aplikasi. Secara default Dock terletak di bagian bawah pada tampilan layar (posisi tersebut dapat dipindahkan). Namun demikian Dock bukan hanya sebagai tempat kumpulan shortcut aplikasi saja, tetapi juga menjadi tempat aplikasi yang sedang dijalankan. Dengan kata lain Dock  juga dapat berfungsi seperti halnya Start menu bar pada sistem operasi Windows.
Jika kita perhatikan bagian bawah Dock pada saat pertama kali membuka Mac OS (X), ada satu titik biru yang terletak dibawah shortcut aplikasi Finder. Hal ini menandakan aplikasi yang aktif saat itu adalah aplikasi Finder.
Mac OS (X) memungkinkan menyesuaikan Dock, caranya pilih menu Apple, pilih Dock, lalu pilih Dock Preferences, sebuah dialog akan terbuka untuk melakukan ke semua pilihan kustomisasi Dock, diantaranya:
  1. Untuk mengubah ukuran Dock
  2. Merubah pebesaran Aktif (atau Tidak aktif) dengan mengklik dan mencentang dalam kotak dan tingkat pembesaran (Magnification).
  3. Menunjukkan  di mana anda ingin Dock muncul.
  4. Memilih efek (Genie atau Skala) yang digunakan untuk meminimalkan window.
  5. Membuat Mac OS (X) menyembunyikan Dock ketika itu tidak digunakan
  1. 3.       Menambahkan Aplikasi ke Dock
Dengan kemudahan Dock, kita dapat menambahkan satu atau lebih aplikasi ke dalam Dock. Contohnya dengan menggunakan Keynote ’08, perangkat lunak presentasi favorit pada Mac, lalu ingin menyimpannya di Dock setiap saat, caranya Klik kanan pada icon di Dock, lalu pilih Simpan di Dock dari menu yang muncul, atau buka folder Aplikasi, pilih Keynote ’08 tahan klik dan tarik ke Dock sehingga setiap ingin menggunakan Keynote ’08 , tinggal melakukan klik saja pada iconnya di Dock.
  1. 4.       Menghapus Aplikasi dari Dock
Jika ingin mengurangi jumlah aplikasi dari Dock, dapat dilakukan dengan mudah, cukup klik ikon folder, dokumen, atau aplikasinya yang ingin dihapus, lalu tarik keluar dari Dock, dengan melepaskan klik mouse aplikasi tersebut akan lenyap dalam kepulan asap virtual.
  1. 5.       Menu Bar
Menu bar merupakan tempat menu atau perintah-perintah dari aplikasi yang sedang dijalankan atau yang sedang aktif. Menu bar pada Mac OS (X) secara konsisten terletak di bagian atas desktop dan akan menyesuaikan secara otomatis terhadap aplikasi yang sedang aktif. Secara default menu bar akan berisi menu dari aplikasi Finder.
  1. 6.       Finder
Finder dapat diibaratkan sebagai Windows Explorer di sistem operasi Windows. Kedua aplikasi ini memiliki fungsi yang hampir sama, yakni untuk mem-browse file yang ada di dalam komputer, menampilkan media penyimpanan atau peralatan seperti flash disk atau kamera digital yang terkoneksi dengan komputer.
Tampilan Finder dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Toolbar, Source List, dan Area File. Toolbar merupakan tempat kumpulan beberapa perintah. Toolbar pada setiap aplikasi biasanya dapat dikostumisasi. Untuk melakukan kostumisasi tombol-tombol pada toolbar, klik kanan pada toolbar dan pilih Costumize Toolbar pada menu yang muncul.         Source list merupakan tempat kumpulan item yang dapat menjadi sumber file. Ini dapat berupa folder, media penyimpanan ataupun komputer lain di dalam jaringan. Seperti halnya toolbar, item pada Source List Finder juga dapat di kostumisasi. Cukup dengan men-drag-drop file atau folder ke dalam Source List, maka akan didapat shortcut file atau folder tersebut pada Source List. Untuk menghilangkan Source List drag-drop file tersebut keluar Source List. Menggeser jendela aplikasi pada Desktop juga mudah dilakukan. Klik pada area yang berwarna abu-abu dari jendela aplikasi, dan drag ke tempat yang diinginkan. Untuk mengubah ukuran jendela aplikasi, klik sudut resize yang terletak di kanan bawah setiap jendela aplikasi, dan drag untuk menyesuaikan ukurannya.

Kesimpulan
Perubahan teknologi membawa dampak pada berbagai sektor kehidupan, diantaranya kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi. Hal ini tentu tidak serta merta diperoleh tanpa adanya media/perantara. Media audio visuallah yang menjadi pilihan favorit sebagian besar masyarakat untuk memperoleh sumber informasi yang dibutuhkan. Ada begitu banyak bentuk format audio visual yang bisa kita dapatkan, tentu hal ini tercipta dari sebuah rangkaian/tahapan dalam sebuah proses. Proses ini bisa saja di kerjakan dengan berbagai perangkat keras yang juga dilengkapi dengan perangkat lunak/software pada sebuah komputer.
Macintosh merupakan produk yang diciptakan dari sebuah perusahaan IT bernama apple Inc. sebagai sebuah perusahaan yang mampu menciptakan sebuah perangkat keras/hardware dan perangkat lunak/software dalam sebuah komputer, macintosh memiliki kemampuan standar yang berbeda dengan komputer lain pada umumnya. Macintosh mampu digunakan untuk membuat karya audio visual multimedia berupa penyajian dan penggabungan teks, suara, gambar, animasi dan video dengan sangat baik. sehingga sebuah tayangan berbasis multimedia dapat diperoleh, semisal pada pesawat televisi, digital signage, gadget maupun perangkat jenis audio visual dan perangkat digital lainnya.
Daftar Pustaka
Aulia Masna & Dirgayuza Setiawan, Tip & Trik Menguasai Mac OS X, Jakarta, mediakita, 2008.
Dirgayuza Setiawan, Keynote, Membuat Panduan Presentasi di Mac, Jakarta, Mediakita, 2008.
Dirgayuza Setiawan, Panduan Praktis Menggunakan Mac, Jakarta mediakita, 2007.
Gouzali Saydam, Teknologi Telekomunikasi, Perkembangan dan Aplikasi, ALFABETA, Bandung, 2008.
Iwan Binanto, Multimedia Digital, Dasar Teori + Pengembangannya, ANDI, Yogyakarta, 2010.
Jack Popo, Berkreasi Tanpa Batas dengan iLife’08, Elex Media Komputindo, Jakarta, 2008.
Jack Popo, Berkreasi Tanpa Batas dengan iLife’08, Elex Media Komputindo, Jakarta, 2008.
Sasa, D, et al. Pengantar Komunikasi, Universitas Terbuka, 1999.
*Jurnal tersebut diatas diterbitkan dalam Jurnal Komunikologi Vol.9 No.1 Maret 2012

Read More..

Realted Posts