Selasa, 24 Januari 2017

Opening Meeting – Resurveilance ISO 9001:2008 Universitas Esa Unggul






Pembicara Heri Rusmanto dan Dian Nandariardi
Selamat Datang kepada Auditor dari URS Services Indonesia” Heri Rusmanto dan Dian Nandariardi ” Pada Resurveilance Itinerary ISO 9001:2008 Universitas Esa Unggul tanggal 24 & 25 Januari 2017, ISO 9001:2008 ruang lingkup “ Management of Higher Education and Academic Services ” untuk jenjang Diploma, Strata-1 dan Strata-2 serta mencakup seluruh sivitas akademika meliputi fakultas, program studi dan unit pendukung, mulai dari penerimaan mahasiswa baru sampai dengan penanganan alumni UEU.
ISO 9001:2008 merupakan persyaratan sistem manajemen mutu yang fokus pada efektifitas proses continual improvement, dimana dalam setiap proses senantiasa membutuhkan perencanaan yang matang, implementasi yang terukur dengan jelas, dilakukan evaluasi dan analisis data yang akurat serta tindakan perbaikan yang sesuai dan monitoring pelaksanaannya agar benar-benar bisa menuntaskan masalah yang terjadi di organisasi.Sementara itu IWA-2:2007 sendiri adalah panduan penerapan untuk sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 bagi institusi pendidikan.
Selain itu, Sertifikat ISO 9001:2008/IWA-2:2007 ini merupakan bukti komitmen dari seluruh sivitas akademika UEU untuk secara konsisten menerapkan dan menjalankan sistem manajemen mutu yang telah disesuaikan dengan persyaratan ISO 9001:2008/IWA-2:2007 sebagai pedoman kerja serta secara terus menerus menyempurnakannya menuju sistem kerja yang lebih efektif dan efisien sehingga kepuasan pelanggan selalu dapat diperoleh dan ditingkatkan.

Opening Meeting – Resurveilance ISO 9001:2008 Universitas Esa Unggul


Read More..

Senin, 23 Januari 2017

Kurikulum Nasional Berbasis Kompetensi Mengacu pada KKNI



Pembicara Dr.Ir. Illah Sailah, MS

Universitas Esa Unggul melalui Biro Sumber Daya Manusia  (BSDM) dalam rangka perubahan kurikulum Universitas yang mengacu pada KKNI  meyelenggarakan Workshop , penyusunan kurikulum berbasis KKNI, dengan pembicara Dr.Ir. Illah Sailah, MS,(Koordinator KOPERTIS Wilayah 3) senin 23 januari 2017, r 207 , di hadiri oleh Rektor, wakil rektor, dekan, kaprodi dan dosen universitas esa unggul, acara di buka langsung oleh Rektor Universitas Esa Unggul Dr. Ir. Arief kusuma,A.P,MBA. dan diakhiri oleh sesi Tanya jawab serta penyerahan cinderamata dari esa unggul kepada nara sumber.
Dalam upaya melakukan kualifikasi terhadap lulusan perguruan tinggi di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 08 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Lampirannya yang menjadi acuan dalam penyusunan capaian pembelajaran lulusan dari setiap jenjang pendidikan secara nasional, juknis Perpres ini Permendikbud no. 73 Tahun 2013
Terbitnya Perpres No. 08 tahun 2012 dan UU PT No. 12 Tahun 2012  Pasal 29 ayat (1), (2), dan (3) telah berdampak pada kurikulum dan pengelolaannya di setiap program. Kurikulum yang pada awalnya mengacu pada pencapaian kompetensi menjadi mengacu pada capaian pembelajaran (learning outcomes). Secara ringkas KKNI terdiri dari Sembilan level kualifikasi akademik SDM Indonesia.
Dengan adanya KKNI ini diharapkan akan mengubah cara melihat kompetensi seseorang, tidak lagi semata Ijazah tapi dengan melihat kepada kerangka kualifikasi yang disepakati secara nasional sebagai dasar pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang secara luas (formal, non formal, atau in formal) yang akuntanbel dan transparan.
Pelaksanaan KKNI melalui 8 tahapan yaitu melalui penetapan Profil Kelulusan, Merumuskan Learning Outcomes, Merumuskan Kompetensi Bahan Kajian, Pemetaan LO Bahan Kajian, Pengemasan Matakuliah, Penyusunan Kerangka kurikulum, Penyusuan Rencana Perkuliahan.
Kompetensi adalah akumulasi kemampuan seseorang dalam melaksanakan suatu deskripsi kerja secara terukur melalui asesmen yang terstruktur, mencakup aspek kemandirian dan tanggung jawab individu pada bidang kerjanya.
Capaian Pembelajaran (learning outcomes) merupakan internalisasi dan akumulasi ilmu pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan kompetensi yang dicapai melalui proses pendidikan yang terstruktur dan mencakup suatu bidang ilmu/keahlian tertentu atau melalui pengalaman kerja.
Untuk meningkatkan kualitas lulusan perguruaan tinggi. Rambu-rambu yang harus dipenuhi di tiap jenjang perlu dapat membedakan:
  1. Learning Outcomes
  2. Jumlah sks
  3. Waktu studi minimum
  4. Mata Kuliah Wajib : untuk mencapai hasil pembelajaran dengan kompetensi umum
  5. Proses pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa
  6. Akuntabilitas asesmen
  7. Perlunya Diploma Supplement (surat keterangan pelengkap ijazah dan transkrip)


Kurikulum Nasional Berbasis Kompetensi Mengacu pada KKNI

Kurikulum Nasional Berbasis Kompetensi Mengacu pada KKNI

Read More..

Selasa, 17 Januari 2017

Universitas Esa Unggul Teken MOU dengan 3 Perusahaan Sertifikasi




Universitas Esa Unggul Teken MOU dengan 3 Perusahaan Sertifikasi
Universitas Esa Unggul Teken MOU dengan 3 Perusahaan Sertifikasi

Universitas Esa Unggul Teken MOU dengan 3 Perusahaan Sertifikasi

Pada tanggal 17 Januari 2017 pukul 13.30 di ruang 207 Universitas Esa Unggul melalui Lembaga Pendidikan berkelanjutan (LPB) melakukan MOU dengan 3 perusahaan tersertifikasi. Ketiga perusahaan tersebut yaitu Lembaga Sertifikasi Mitra Kalyana Sejahtera, PT Infosis-BLU dan PT Multimatics.
Lembaga Sertifikasi Mitra Kalyana Sejahtera sebagai tindak lanjut dari MOU dengan LPK MKS dibidang pelatihan Manajemen Resiko, PT Infosis-BLU terkait kerjasama sertifikasi internasional untuk produk Microsoft, Autodesk, dan Adobe, serta dengan PT Multimatics terkait kerjasama sertifikasi untuk produk Pasas, Foresec dan Comptia.
Saat Penandatanganan Kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Mitra Kalyana Sejahtera, PT Infosis-BLU dan PT Multimatics
Saat Penandatanganan Kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Mitra Kalyana Sejahtera, PT Infosis-BLU dan PT Multimatics
Acara MOU yang dihadiri oleh Rektor, Dekan, Kajur dan Kepala Departemen serta jajaran pimpinan universitas bertujuan untuk untuk membekali mahasiswa untuk bersaing di dunia kerja dan bisnis setelah lulus nanti. “Sertifikasi ini akan diaplikasikan kepada masing-masing program studi yang ada di Universitas Esa Unggul” ujar Rektor.
Rektor berharap melalui MOU ini dapat menambah sertifikasi yang di berikan ke mahasiswa. Sertifikasi tersebut sangat dibutuhkan oleh calon lulusan sarjana untuk dapat dicantumkan pada SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) sesuai amanat Permendikbud No 81 tahun 2014 Pasal 14.

Read More..

Realted Posts